nasional

Istana Ungkap Tugas Asisten Khusus Presiden, dari Analisa Data hingga Susun Pidato

Kamis, 9 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan usai pelantikan sejumlah pejabat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)

HARIAN MERAPI - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi merinci tugas dua Asisten Khusus Presiden, yakni Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra yang selama ini telah membantu Presiden dalam menyiapkan data, hingga menyusun pidato.

Untuk membantu menjalankan tugas, Presiden Prabowo Subianto melantik Dirgayuza Setiawan sebagai Asisten Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, serta Agung Gumilar Saputra sebagai Asisten Khusus Presiden bidang Analisa Data Strategis di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10).

Baca Juga: Seluruh korban tewas akibat ambruknya musala Ponpes Al khoziny telah dievakuasi, ini jumlah total yang meninggal

"Sebenarnya selama ini baik Mas Yuza maupun Mas Agung sudah menjalankan tugas untuk membantu Bapak Presiden. Tadi juga beliau menyampaikan bahwa mengangkat keduanya menjadi Asisten Khusus Presiden, ada di bidang analisa data dan kebijakan dan ada juga di bidang analisa kebijakan strategis," kata Prasetyo dilansir ANTARA saat memberikan keterangan usai pelantikan sejumlah pejabat di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Pras, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa tidak ada pertimbangan khusus bagi Presiden Prabowo dalam mengangkat Dirgayuza dan Agung menjadi Asisten Khusus Presiden.

Namun demikian, Dirgayuza dan Agung memang telah membantu dalam menyiapkan data dan menyusun pidato yang akan disampaikan Presiden Prabowo.

Baca Juga: KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji 2024 oleh Travel Ilegal, Uang Dikembalikan Nyaris Rp100 Miliar

"Untuk membantu kerja Bapak Presiden. Selama ini juga sudah mereka berdua yang membantu. Menyiapkan data, menyusun pidato Presiden," kata Pras.

Adapun pelantikan Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/M tahun 2025 tentang Pengangkatan Asisten Khusus Presiden.

Pelantikan keduanya sebagai Asisten Khusus Presiden dilakukan bersamaan dengan pelantikan dua wakil menteri, yakni Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus.

Prabowo juga melantik Dewan Komisioner LPS periode 2025-2030, Kepala Badan Pengaturan BUMN, hingga Komite Eksekutif Badan Otonom Percepatan Papua.

 

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB