nasional

Mantan Bendum Amphuri kembali diperiksa KPK jadi saksi kasus kuota haji

Kamis, 25 September 2025 | 14:15 WIB
Mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Muhammad Tauhid Hamdi (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/9/2025). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB