nasional

Telisik Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag, Ada Biaya Percepatan yang Kini Diungkap KPK

Jumat, 19 September 2025 | 21:25 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus korupsi kuota haji era Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil. (Instagram.com/@gusyaqut)

"Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, 'Ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan.' Nah, diberikanlah uang percepatan, kalau tidak salah itu, 2.400 per kuota, 2.400 USD, seperti itu," ungkap Asep.

"Kan range-nya macam-macam, ada yang 2.400 sampai dengan 7.000 USD per kuota," tambahnya.

Asep mengatakan, mulanya Khalid mengumpulkan uang tersebut dari sekitar 122 calon jemaah untuk diserahkan kepada oknum Kemenag tersebut.

Khalid dipaksa menyetorkan sejumlah uang setelah oknum tersebut menjanjikan jemaahnya bisa langsung berangkat haji khusus kendati baru mendaftarkan diri.

Baca Juga: Pekan depan dana Kopdes Merah Putih bisa dicairkan

“Jadi itu (uang yang diserahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” tegas Asep.

4. KPK: Khalid Basalamah Telah Kembalikan Uang

Dalam kesempatan yang sama, Asep mengklaim sejumlah uang yang sempat dikumpulkan Khalid kini telah dikembalikan ke pihak berwenang.

“Kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu (haji khusus), diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” tuturnya.

Baca Juga: Belasan wakil pedagang payung datangi Komisi B DPRD Salatiga

Asep mengatakan, uang itulah yang kemudian kini disita KPK dari Khalid Basalamah sebagai barang bukti dalam perkara pembagian kuota haji 2024.

“Uang itulah yang kemudian dalam proses penyidikan, penyidik sita dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai bukti bahwa memang di dalam pembagian kuota ini ada sejumlah uang yang diminta oleh oknum dari Kemenag,” tukasnya. *

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB