nasional

Audiensi dengan Mahasiswa, Dasco Minta Maaf DPR Masih Keliru Jalankan Tugas Jadi Wakil Rakyat

Rabu, 3 September 2025 | 22:00 WIB
Audiensi perwakilan mahasiswa dan organisasi kepemudaan dengan DPR RI pada Rabu, 3 September 2025. (Instagram/sufmi_dasco)

HARIAN MERAPI - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco meminta maaf atas kekeliruan dan kekurangan saat bekerja untuk mewakili rakyat.

Permintaan maaf disampaikan oleh Dasco saat menerima audiensi perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan dan beberapa organisasi mahasiswa lainnya di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 3 September 2025.

“Selaku Pimpinan DPR kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi rakyat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami,” ucap Dasco saat audiensi di Parlemen pada Rabu, 3 September 2025.

Baca Juga: Curhatan Melly Goeslaw yang Ikhlas Dijauhi Teman usai Jadi Anggota DPR: Ini Risiko Jalan Hidup Saya

Ia melanjutkan dengan mengatakan bahwa permintaan maaf dari DPR akan dibarengi dengan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh dalam waktu singkat.

Dasco juga membeberkan beberapa hal yang sudah dan akan dilakukan oleh DPR terkait aspirasi yang disuarakan masyarakat beberapa waktu terakhir.

“Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan dan khusus tunjangan perumahan dihentikan sejak 31 Agustus 2025,” ujarnya.

Kemudian melakukan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke luar negeri anggota DPR dan melakukan efisiensi kunjungan di dalam negeri.

Baca Juga: Usut Kasus Kematian Affan Kurniawan, Komnas HAM Kumpulkan Rekaman CCTV

“Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani untuk menjadikan DPR yang lebih baik dan transparan,” imbuhnya.

Politikus Partai Gerindra ini juga menyatakan ada beberapa hal lain yang harus dilakukan dengan diskusi dan kerja sama antara DPR dan pemerintah.

“Seperti tadi pembentukan tim investigasi dugaan makar, kemudian soal Undang Undang Perampasan Aset, misalnya kan itu pemerintah dan DPR serta tuntutan pengurangan pajak-pajak,” terang Dasco.

Baca Juga: Ungkapan Sri Mulyani Usai Rumahnya Dijarah Oknum Demo: Indonesia Rumah Kita, Jangan Biarkan Rusak

Dalam pertemuan itu, Ketua DPR RI Puan Maharani tak bisa hadir dan diwakili oleh 3 Wakil Ketua DPR.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB