Sanksi ini nantinya disesuaikan dengan tata tertib yang berlaku di sekolah masing-masing.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengatakan menahan 99 orang buntut demonstrasi Senin, yang terinci 98 dari warga Temanggung dan 1 orang warga Tempuran Magelang.
Dari sisi usia, kata dia, 26 anak usia SMP dan SMA dan 73 dewasa. Dari 73 tersebut satu di antaranya ditahan karena terbukti membawa dua bom molotov.
Baca Juga: Polda DIY Periksa 10 Orang Terkait Kasus Meninggalnya Mahasiswa Amikom
"Seorang demonstran ditahan, ia warga Kandangan, karena membawa bom molotov untuk membakar gedung DPRD," kata dia. *