nasional

Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak di 2026, Fokus pada Peningkatan Kepatuhan

Selasa, 2 September 2025 | 20:50 WIB
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak di tahun 2026. ( Instagram/smindrawati)

HARIAN MERAPI - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak ataupun menambah jenis pajak baru untuk meningkatkan penerimaan negara pada 2026.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang berlangsung secara daring, Selasa 2 September 2025.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa meski kebutuhan belanja negara sangat besar, pemerintah tetap berkomitmen menjaga stabilitas kebijakan perpajakan.

Baca Juga: Polda Jateng Amankan 1.747 Perusuh dalam Aksi Unjuk Rasa, 1.058 di Antaranya Masih Anak-anak

"Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru," ujarnya.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah merencanakan belanja sebesar Rp 3.786,5 triliun dengan target pendapatan Rp 3.147,7 triliun.

Dari angka tersebut, pajak tetap menjadi sumber utama dengan target Rp 2.357,7 triliun atau naik 13,5 persen dibanding perkiraan tahun ini.

Namun, peningkatan penerimaan pajak tidak akan dilakukan melalui kenaikan tarif.

Baca Juga: Ketua Banggar DPR Siap Cabut Tunjangan Pejabat Parlemen RI Termasuk Perumahan Ikuti Perintah Prabowo

"Sering dalam hal ini dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk tingkatkan pendapatan kita menaikkan pajak, padahal pajaknya tetap sama," tegas Sri Mulyani.

Sebagai gantinya, pemerintah fokus pada perbaikan layanan administrasi serta penguatan pengawasan agar kepatuhan pajak semakin meningkat.

"Enforcement dan dari sisi compliance kepatuhan akan dirapikan, ditingkatkan, sehingga bagi mereka yang mampu dan berkewajiban membayar pajak tetap membayar pajak dengan mudah dan patuh sedangkan yang tidak mampu dan masih lemah dibantu secara maksimal," jelasnya.

Baca Juga: Dies Natalis ke-43 UWM Diawali dengan Penanaman Pohon Tanjung dan Kepel, Rektor Prof Edy Beberkan Maknanya

Lewat strategi ini, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan penerimaan negara dan keberlanjutan ekonomi masyarakat, tanpa menambah beban melalui kebijakan perpajakan baru. *

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB