nasional

Sebanyak 51,3 persen kekerasan anak disabilitas terjadi di ruang publik

Minggu, 17 Agustus 2025 | 12:55 WIB
Ilustrasi- Tindakan kekerasan terhadap anak bawah umur. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

HARIAN MERAPI - Ada temuan mencengangkan. Terungkap bahwa sebanyak 51,3 persen kasus kekerasan terhadap anak disabilitas terjadi di ruang publik.

Temuan tersebut diungkapkan Ketua Komite Indonesian Joining Forces (IJF), konsorsium enam organisasi fokus anak, sekaligus Direktur Nasional Wahana Visi Indonesia, Angelina Theodora dalam keterangannya pada Minggu (17/8/2025).

"Survei kuantitatif dan studi kualitatif yang dipaparkan Forum Anak IJF menunjukkan, sebanyak 9 dari 10 orang dekat anak dengan disabilitas pernah menyaksikan kekerasan, baik verbal, psikis, maupun fisik," katanya seperti dilansir Antara.

Data tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 bertajuk Temu Anak Indonesia 2025: Inklusif, Penuh Makna, dan Riang Gembira di Jakarta, Rabu (13/8).

Baca Juga: Muhammadiyah akan dirikan bank syariah, bagaimana pendapat Mar'ruf Amin ?

Angelina menegaskan, kegiatan ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama.

“Sebagai konsorsium organisasi fokus anak, IJF terus mendukung pemerintah, khususnya KPPPA dan KPAI, dalam menghentikan kekerasan pada anak,” ujarnya.

Temuan itu, juga menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus, Susanti, menekankan kasus kekerasan masih seperti fenomena gunung es.

“Setiap anak, termasuk anak penyandang disabilitas, memiliki hak untuk tumbuh optimal, berpendapat, dan diperlakukan adil,” katanya.

Baca Juga: Genosida di Gaza belum ada tanda-tanda berakhir, total korban warga sipil mencapai 61.827 orang

Suara anak turut disampaikan dalam acara tersebut. Zakiya, penyandang disabilitas asal Jakarta Timur, berharap pemerintah lebih cepat merespons kasus. “Kami tiga kali lebih rentan mengalami kekerasan. Kami juga berhak untuk merasakan rasa aman,” ungkapnya.

Lebih dari 80 anak dari berbagai daerah hadir, termasuk dari komunitas disabilitas dan sekolah luar biasa. Mereka mendiskusikan strategi nasional pencegahan kekerasan, sekaligus menyampaikan rekomendasi ke tingkat ASEAN. Perwakilan ASEAN Commission on the Protection of the Rights of Women and Children (ACWC), Yanti Kusumawardhani, menyambut positif.

“Mendengarkan dan mengintegrasikan pendapat anak ke dalam rencana aksi regional adalah hal yang sangat penting,” ujarnya.

Selain diskusi, peserta juga diajak mengikuti booth edukatif dan permainan terkait hak anak. IJF berharap kegiatan ini memperkuat pemahaman publik dan menumbuhkan komitmen kolektif menciptakan lingkungan aman dan ramah anak.(*)

 

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB