temanggung

Perubahan KUA - PPAS APBD Temanggung 2025, defisit Rp 34,5 miliar

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:30 WIB
Penandatanganan nota kesepakatan dokumen perubahan KUA-PPAS (Foto: Arif Zaini Arrosyid)

 


HARIAN MERAPI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan defisit Rp 34,5 miliar pada Perda Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS APBD tahun 2025 Kabupaten Temanggung.

Penetapan itu pada sidang paripurna digelar Senin (28/7) dipimpin Ketua DPRD Yunianto, dihadiri Bupati Temanggung Agus Setyawan dan segenap anggota dewan serta pejabat di jajaran Pemkab setempat.

Yunianto mengatakan perubahan KUA-PPAS tersebut ditetapkan pendapatan daerah sebesar Rp 2,088 triliun, Belanja Rp2,12 triliun, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 34,5 miliar sedangkan pembiayaan Rp34,5 miliar. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan 0.

Baca Juga: Moreno Soeprapto Maju Pencalonan Ketua Umum IMI 2025-2030, Ini Misinya

Dia mengatakan rapat paripurna menjadi momentum penting dalam melakukan komitmen terhadap transparansi akuntabilitas dan kesinambungan pembangunan daerah melalui dokumen perubahan KUA-PPAS agar arah pembangunan di Temanggung tetap berada pada rel yang benar menuju tercapainya visi pembangunan daerah.

Dia berharap seluruh program dan kegiatan yang akan dituangkan pada APBD Perubahan nantinya benar-benar mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat khususnya dalam menanggulangi kemiskinan, menekan pengangguran, mengendalikan inflasi serta mempercepat pembangunan ekonomi dan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Temanggung.

Bupati Agus Setyawan menyampaikan terima kasih pada semua pihak atas upaya maksimalnya dalam memanfaatkan waktu yang ada untuk berkolaborasi dan membangun komunikasi yang baik dalam pembahasan bersama-sama dokumen KUA-PPAS tahun 2025.

"Harapan hal yang baik ini dapat terus dilanjutkan sehingga Perubahan APBD 2025 bisa ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata dia.

Baca Juga: Ramalan zodiak cinta dan karir Libra besok Rabu 30 Juli 2025, hasrat dapat muncul dengan cepat, dan waktu yang tak tepat dapat menciptakan ketegangan

Dia mengatakan perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2025 yang telah disepakati bersama merupakan hasil maksimal dengan segala keterbatasan terutama kemampuan keuangan daerah.

Dinamika yang terjadi dalam pembahasan perubahan menjadi pembelajaran bersama untuk terus menjalin sinergitas dan menjaga konsistensi untuk memperbaiki perencanaan dan pengelolaan keuangan di daerah.

"Semoga apa yang telah dituangkan dalam perubahan dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Temanggung," kata dia.

Juru Bicara Fraksi PPPAN Ari Sutrisno mengatakan fraksinya memberikan catatan bahwa target-target pembangunan perlu disosialisasikan secara masif dan dijadikan rujukan dalam setiap program OPD.

Baca Juga: Jika Berhasil Juara, Pemain Timnas U-23 Indonesia Bakal Diguyur Bonus

Halaman:

Tags

Terkini