nasional

KPK Rilis Laporan Kekayaan Presiden dan Wakilnya, Prabowo Punya Rp2 Triliun dan Gibran Tercatat Miliki Rp27,5 Miliar

Kamis, 24 Juli 2025 | 22:00 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto (kiri) bersama wakilnya, Gibran Rakabuming Raka. (gerindra.id)

HARIAN MERAPI - Presiden RI, Prabowo Subianto telah mengirim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan yang disampaikan pada 11 April 2025 itu menunjukkan bahwa total kekayaan Prabowo mencapai Rp2.062.241.012.691 atau lebih dari Rp2 triliun.

Laporan tersebut tergolong sebagai LHKPN Khusus, yaitu saat awal Menjabat, menandai dimulainya masa tugas Prabowo sebagai Presiden RI periode 2024–2029.

Baca Juga: Beri Ivan Gunawan Mahkota dan Gelar ‘Presiden Jomblo Indonesia’, Luna Maya: Selamat Kak Igun!

Berdasarkan dokumen yang diterima pada Kamis 24 Juli 2025, kekayaan terbesar Prabowo berasal dari surat berharga senilai Rp1,7 triliun.

Selain itu, Prabowo tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp294,5 miliar di Jakarta Selatan dan Bogor.

Dalam laporan itu Prabowo juga memiliki kendaraan senilai Rp1,25 miliar, termasuk mobil-mobil seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, Land Rover, dan Toyota Lexus.

Ia juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp48,04 miliar serta harta bergerak lainnya senilai Rp16,46 miliar.

Baca Juga: Pertanian Jadi Motor Utama, BRI Salurkan KUR Rp83,38 triliun

Menariknya, dalam laporan itu tidak terdapat utang atas nama Prabowo.

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaporkan total kekayaan senilai Rp27.519.975.620 atau sekitar Rp27,5 miliar.

Nilai itu didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp17,4 miliar yang ada di wilayah Solo hingga Sragen, Jawa Tengah.

Baca Juga: Inilah tiga produsen beras tidak sesuai dengan standar mutu

Gibran juga memiliki tujuh kendaraan, di antaranya tiga motor dan empat mobil, dengan nilai total Rp312 juta, termasuk Honda Scoopy, Royal Enfield, Toyota Avanza, dan Isuzu Panther.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB