HARIAN MERAPI - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menegaskan, penanggulangan kemiskinan merupakan kewajiban konstituional yang harus dikerjakan pemerintah daerah.
Oleh sebab itu, penanggulangan kemiskinan menjadi tanggungjawab Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di semua OPD.
Hal tersebut disampaikan Danang Maharsa, dalam acara revitalisasi kelembagaan TKPK Kabupaten Sleman di aula Bappeda setempat, Senin (21/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri TKPK Kabupaten Sleman dari seluruh OPD, Kapanewon, masyarakat dan unsur terkait lainnya.
Sebagai Ketua TKPK Kabupaten Sleman, Danang menyampaikan, salah satu upaya guna menanggulangi kemiskinan bisa dilakukan dengan membuat program dan kegiatan, serta memberikan bantuan yang sesuai kebutuhan warga miskin.
Baca Juga: Peristiwa kebakaran KM Barcelona diduga karena ledakan di ruang mesin
Hal ini bisa dilakukan melalui pelatihan yang berlanjut ke arah perintisan usaha ekonomi produktif.
“Pelatihan dan pendampingan harus terlebih dahulu diberikan sebelum diberi bantuan. Ini untuk melatih kemandirian ekonomi," katanya.
Ditegaskan, tugas setiap OPD wajib mendukung program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sleman. Salah satunya dengan membuat program untuk menumbuhkan rasa malu guna memberantas mentalitas miskin.
“Kita harus membudayakan tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah. Maka di Sleman jangan sampai ada yang rumahnya bagus tapi rela ditempeli stiker yang menyatakan sebagai warga miskin,” tegasnya.*