nasional

Babak Baru Kontroversi Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Tes DNA Bakal Digelar di RSCM

Jumat, 18 Juli 2025 | 18:55 WIB
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (kiri) dan model Lisa Mariana (kanan). ( Instagram.com / @ridwankamil - @lisamarianaaa)

HARIAN MERAPI - Model Lisa Mariana menyatakan permintaannya untuk melakukan tes DNA terhadap anaknya yang diduga menjadi buah dari perselingkuhan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah disetujui oleh pihak penyidik Bareskrim Polri.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan usai mendatangi Bareskrim Polri ihwal kliennya yang diperiksa atas laporan yang dilayangkan Ridwan Kamil terkait tuduhan informasi bohong atau hoax.

John mengatakan penunjukan lokasi tes DNA telah ditentukan oleh pihak kepolisian, yakni akan digelar di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Baca Juga: Soal kenaikan pajak 2025, Bupati Pati akan dialog dengan tokoh masyarakat dan aktivis

"Yang jelas kalau dari penunjukan dari kepolisian sih di RSCM nantinya," ujar John kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 17 Juli 2025.

Lebih lanjut, John menuturkan surat pernyataan terkait pelaksanaan tes DNA sudah ditandatangani oleh kedua pihak, baik Lisa Mariana maupun Ridwan Kamil.

Kendati demikian, waktu pelaksanaan tes tersebut belum ditentukan secara pasti.

"Itu (waktunya) akan dilaksanakannya nanti menunggu kabar dari penyidik siber. Jadi waktunya kapan? Yang jelas permintaan kami adalah bisa dilakukan tes DNA secara netral dengan waktu yang sama di kedua belah pihak," jelas John.

Baca Juga: Makanan sehat berbasis buah dan sayur bantu kendalikan angka obesitas di Indonesia serta pemberdayaan bagi petani lokal

John menilai, pihak Lisa berharap tes dapat berjalan transparan dan serentak untuk memastikan tidak ada manipulasi atau kecurigaan dari salah satu pihak.

Pengacara Lisa itu menekankan pentingnya netralitas dalam proses ini mengingat sorotan publik yang besar terhadap kasus tersebut.

Sebelumnya diketahui, latar belakang dari permintaan tes DNA ini adalah laporan hukum yang dibuat oleh Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Laporan tersebut masuk ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 lalu, dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia, BRI Luncurkan BRILiaN Way

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran Lisa sempat menyebutkan nama Ridwan Kamil dalam beberapa unggahan yang kemudian viral di media sosial.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB