"Adanya Mall Pelayanan Publik seharusnya kendala terkait perizinan sudah tidak ada lagi. Apalagi komitmen Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Temanggung, yang akan mengawal percepatan investasi dan percepatan perizinan yang disampaikan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan yang baru," kata dia. *