nasional

Momen Hasto Kristiyanto Mengaku Bakal Minta Bantuan AI untuk Susun Pembelaan Dirinya yang Kini Terjerat Dugaan Suap

Kamis, 19 Juni 2025 | 21:15 WIB
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (Dok. PDI Perjuangan)

HARIAN MERAPI - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengaku akan menyusun pledoi atau nota pembelaan pribadinya menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Sebelumnya diketahui, Hasto didakwa menyuap komisioner KPU RI dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Terkini, Politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli mengungkap rencana Sekjen PDI Perjuangan itu yang meminta bantuan AI tuk menyusun pledoi itu saat membacakan surat pernyataan dari Hasto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis, 19 Juni 2025.

Baca Juga: Pria asal Karawang ditangkap polisi gegara curi burung di Jogja

"Di dalam tahanan KPK, selain telah menulis beberapa buku yang salah satu judulnya adalah Spiritualitas PDI Perjuangan, saya, Hasto Kristiyanto, juga mempelajari Filosofi Artificial Intelligence (AI)," bunyi pernyataan Hasto yang dibacakan Guntur Romli dalam kesempatan itu.

"Karena itulah di dalam penyusunan pledoi nanti saya akan menggunakan teknologi AI tersebut," terangnya.

Bagi yang belum tahu, Hasto adalah terdakwa kasus suap dan penghalangan penyidikan yang perkaranya sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Hasto mengklaim, penyusunan pledoi dengan menggunakan AI akan menjadi yang pertama di Indonesia.

Baca Juga: Pria paruh baya meninggal di atas pohon kelapa, evakusi berlangsung 1 jam

"Sehingga, akan menjadi pledoi pertama di Indonesia yang memadukan antara AI dengan fakta-fakta persidangan, falsafah hukum, nilai-nilai yang diperjuangkan sesuai dengan morality of law," imbuh Hasto dalam pernyataannya itu.

Hingga kini, proses persidangan Hasto masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan telah memasuki agenda pemeriksaan ahli yang dihadirkan kubu Hasto. Diketahui, ahli yang dihadirkan yakni eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan. *

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB