nasional

Inilah lima legasi Taufiq Kiemas yang disampaikan Jimly Asshiddiqie

Senin, 9 Juni 2025 | 10:30 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie (kanan) saat mengenang mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Muhammad Taufiq Kiemas pada acara haul atau peringatan hari wafatnya yang ke-12, di Jakarta, Minggu (8/6/2025). (ANTARA/HO-PDI Perjuangan)



HARIAN MERAPI - Banyak tokoh nasional hadir dalam haul ke-12 mantan Ketua MPR RI M Taufiq Kiemas.


Di antara yang hadir, tampak mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.


Jimly mengenang lima legasi dari mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Muhammad Taufiq Kiemas pada acara haul atau peringatan hari wafatnya yang ke-12.

Baca Juga: Ramalan zodiak Leo besok Selasa 10 Juni 2025 soal cinta dan karir, saat yang ideal untuk bersama pasangan romantis karena Anda akan dihujani cinta

Menurut Jimly, sosok Taufiq Kiemas memberikan perhatian besar kepada akademisi, seperti saat dirinya ingin mengundurkan diri dari jabatan asisten wakil presiden ketika Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai wapres menggantikan Bacharuddin Jusuf Habibie.

"Surat pengunduran diri saya ditolak oleh Pak Taufiq Kiemas. Beliau berpendapat, orang cerdas harus tetap berada di sekitar Bu Mega. Itulah perhatian besar Pak Taufiq kepada akademisi,’" katanya dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Legasi kedua, kata dia, sosok Taufiq sangat dermawan kepada banyak orang, seperti menyantuni istri para tokoh nasional agar tidak telantar sepeninggal suami mereka.

Ketiga, sosok Taufiq mendirikan sayap partai Baitul Muslimin Indonesia, menginisiasi sosialisasi empat pilar MPR, dan mendirikan Masjid At-Taufiq.

Baca Juga: Gelapkan 5 sertifikat, terdakwa divonis 10 bulan penjara, ini kasusnya

Keempat, Jimly mengatakan bahwa Taufiq Kiemas juga mewariskan ilmu yang bermanfaat kepada kemanusiaan yang tidak sebatas kata-kata, tetapi keteladanan.

Terakhir, kata dia, sosok Taufiq semasa hidupnya sangat memikirkan Presiden Ke-1 RI Soekarno yang belum diakui sebagai pahlawan nasional sebab undang-undang yang ada pada saat itu hanya mengatur tentang pahlawan proklamasi.

‘"Jika undang-undang buatan Soeharto ini tidak diubah maka selamanya tidak akan ada Jalan Soekarno sebab setiap kali Soekarno disebut, pasti ada nama pasangannya, yakni Mohammad Hatta. Sejak saat itulah Pak Taufiq terus memikirkan bagaimana caranya agar negara bisa secara resmi menjadikan Bung Karno sebagai pahlawan nasional," ujarnya.*

 

 

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB