nasional

Update Respon Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Viral Tegur Bupati Indramayu Lucky Hakim di Medsos

Senin, 7 April 2025 | 20:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri) dan Bupati Indramayu Lucky Hakim (kanan). (Instagram.com/@dedimulyadi71 - TikTok.com/@dedimulyadiofficial)

HARIAN MERAPI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberi respon usai menegur Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang kedapatan berlibur ke Jepang di tengah momen Lebaran 2025.

Sebelumnya, Dedi membagikan ulang postingan momen liburan Lucky dalam Instagram pribadi sang Bupati Indramayu, @luckyhakimofficial, pada Minggu, 6 April 2025.

Gubernur Jabar itu menegur Lucky lantaran tidak melakukan izin kepadanya saat berpergian ke luar negeri.

Baca Juga: BRI Bantu Pengusaha UMKM Aksesori Ini Dapatkan Akses Pasar di Kancah Global, Begini Caranya...

Terlebih, pelesiran artis sekaligus Bupati Indramayu ke Jepang itu dilakukan saat momen Lebaran 2025.

Terkini, Dedi mengatakan sebenarnya Lucky berhak untuk melakukan aktivitas liburan di momen hari libur atau cuti.

Di sisi lain, Gubernur Jabar itu mengingatkan Lucky terkait aturan yang harus dipatuhi sebagai pejabat negara, terkait etika perizinan.

Pasalnya, Dedi menyayangkan Lucky yang berlibur ke Jepang itu bersamaan saat momen libur Lebaran 2025 yang dapat dimanfaatkan sang bupati untuk berbaur dengan masyarakat.

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Segel Gerai Es Krim yang Diduga Mengandung Alkhohol

"Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur apalagi di hari libur dan cuti lebaran," ujar Dedi melalui unggahan Instagram pribadinya @dedimulyadiofficial, pada Senin, 7 April 2025.

Selain itu, Dedi menuturkan setiap kepala daerah yang hendak ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri.

Maksudnya, surat izin diajukan Lucky tersebut diberikan ke gubernur yang dalam hal ini adalah Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga: KAI Commuter Usut Dugaan Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

"Untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota, kalau melakukan perjalanan keluar negeri harus mendapat izin dari Mendagri," tutur Dedi.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB