nasional

Hasto Kristiyanto Ungkap Tak Ada Motif Rintangi KPK Tangkap Harun Masiku dalam Sidang

Sabtu, 22 Maret 2025 | 08:35 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang tersandung kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. (Dok. PDIP)

HARIAN MERAPI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengklaim tidak mempunyai motif untuk menyuap Wahyu Setiawan saat menjabat komisioner KPU RI, demi Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat penggantian antarwaktu (PAW).

Hal itu diutarakan Hasto saat membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Jumat, 21 Maret 2025.

"Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya dan penelitian pada penasihat hukum kami," tutur Hasto.

Baca Juga: Polres Temanggung Sita 2.653 Knalpot Tidak Standar Alias Knalpot Brong dan Dimusnahkan

"Ditegaskan motif utama kasus ini selain karena ambisi Saudara Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI atas dasar legalitas hasil judicial review dan fatwa Mahkamah Agung juga dan motif lain dari Saudara Saeful Bahri untuk mendapatkan keuntungan," terangnya.

Hasto menuturkan, tak ada motif darinya untuk memberikan suap ke Wahyu dengan bantuan dana Rp400 juta sebagaimana dakwaan jaksa KPK.

Sekjen PDIP itu menyebut seharusnya Harun Masiku yang memberikan dana kepadanya sebagai Sekjen PDIP untuk memperlancar proses PAW.

"Tidak ada motif dari saya, apalagi sampai memberikan dana sebesar Rp400 juta sebagaimana dituduhkan dalam surat dakwaan," terang Hasto.

Baca Juga: Sidang Investasi Bodong Disidangkan di PN Karanganyar, Pengacara Korban Tak Puas, Ini Penyebabnya

"Dalam teori kepentingan, seharusnya Saudara Harun Masiku yang memberikan dana ke saya. Apalagi ditinjau dari nomor urut, Saudara Harun Masiku ditempatkan pada nomor urut 6, yang bukan nomor urut favorit," sebutnya.

Sebelumnya diketahui, Hasto didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak 2020 lalu.

Baca Juga: Pengusaha Kosmetik Binaan BRI Ini Omsetnya Meningkat Pesat di Bulan Ramadan

Terkait hal itu, Hasto mengatakan tak ada alasan darinya untuk melakukan perintangan penyidikan kasus suap Harun Masiku.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB