kulonprogo

Uji lab Yaya Broiler dinyatakan aman, disarankan jadi penyuplai pedagang ayam Pasar Wates

Rabu, 12 Maret 2025 | 17:55 WIB
Mediasi di Kantor Satpol PP Kulon Progo tidak dihadiri para pedagang (Foto : Amin Kuntari)

HARIAN MERAPI - Sebagai upaya mengatasi konflik terkait perbedaan harga, Satpol PP Kulon Progo berupaya memediasi Yaya Broiler dengan para pedagang ayam potong Pasar Wates, Rabu (12/3/2025). Namun, kedua belah pihak yang berseteru justru tidak menghadiri mediasi tersebut.

Mediasi hanya dihadiri OPD terkait yakni Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo serta Dinas Perdagangan setempat.

Padahal, pihak Satpol PP berkeinginan kedua belah pihak bisa hadir dalam mediasi tersebut agar persoalan perbedaan harga yang menimbulkan gejolak di Pasar Wates bisa segera diselesaikan.

Petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, Joko Purwoko mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap daging ayam Yaya Broiler. Hasilnya, daging ayam tersebut dinilai aman dan baik.

Baca Juga: Puasa Ramadhan untuk melatih kejujuran

"Hasil uji laboratorium menunjukkan tidak ada kadar air berlebih, artinya bukan glonggongan. Daging ayam yang dijual juga bukan ayam tiren (mati kemarin)," kata Joko.

Dikatakan Joko, pihaknya juga telah melakukan pemantauan di Pasar Brosot, Pasar Maesan, Pasar Ngentakrejo, Pasar Sentolo Lama, Pasar Pleret dan Pasar Wates. Hasilnya, sampel daging dinyatakan aman.

"Di pasar-pasar ini ada perbedaan harga ayam potong berkisar Rp 1.000 - Rp 2.000 per kilogram. Termurah ada di Pasar Ngentakrejo Lendah karena ayamnya diambil dari kandang langsung atau daerah lain," katanya.

Dijelaskan Joko, suplier ayam potong Kulon Progo sebagian besar berasal dari Kutoarjo Jawa Tengah dengan harga hidup Rp 19.500 - Rp 20.000 per kilogram. Perbedaan harga dimungkinkan terjadi karena adanya beberapa perantara.

Baca Juga: Dalam Kultum Sholat Subuh di Panti Asuhan Yatim Putra Muhammadiyah Yogyakarta, Ustadz M. Rokhim beri tausiyah tentang sikap percaya diri

"Kami berharap ada titik temu terkait persoalan ini," katanya.

Analis Perdagangan, Dinas Perdagangan Kulon Progo, Didik Kushermawan menambahkan, upaya mediasi akan tetap digelar pihaknya dengan memanggil kedua belah pihak di kantor dinas, satu atau dua hari ke depan. Gejolak timbul lantaran ada perbedaan harga antara Yaya Broiler dengan pedagang Pasar Wates.

"Kami tidak bisa melarang Yaya Broiler berjualan karena memang tidak ada aturan hukumnya. Namun karena selisih harga menjadikan tidak harmonis, maka akan kami mediasi keduanya," kata Didik.

Disampaikannya, hasil uji lab Yaya Broiler yang bagus memungkinkannya menjadi suplier bagi pedagang ayam Pasar Wates. Namun jika tetap berjualan di sekitar pasar, diharapkan tidak mengganggu stabilitas harga di wilayah tersebut.

"Nanti akan kami bicarakan, bagaimana kalau Yaya Broiler ini nyetori pedagang di dalam pasar. Kalau berjualan dengan harga murah, sebaiknya agak jauh," ucapnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB