Kemudian, personel Band Sukatani itu mengklaim lagu tersebut kini telah ditarik dari peredaran.
"Dengan ini saya mengimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar," tutur Alectroguy.
"Agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar," tambahnya.
Personel Band Sukatani itu juga menuturkan tidak bertanggung jawab apabila terjadi risiko di kemudian hari terhadap pengguna lagu yang belum menarik video lagu terkait.
"Apabila ada risiko di kemudian hari sudah bukan tanggung jawab kami dari band Sukatani," tandasnya.
Terkait hal ini, pihak kepolisian RI pun menampik adanya dugaan intimidasi terhadap lagu milik Band Sukatani.
2. Tepisan dari Polisi: Polri Tidak Anti Kritik
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan Polri tidak anti kritik.
Meski terdapat tudingan adanya dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani, Wisnu menegaskan pihaknya terus berupaya menjadi institusi yang modern serta terbuka terhadap masukan dari masyarakat.
Baca Juga: Sebanyak 115 Orang Terjaring Operasi yang Dilakukan Polres Temanggung, Ini Barang Bukti yang Disita
"Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak anti kritik," tegas Wisnu kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran," tegasnya.
Sementara itu, polisi tidak menjawab saat ditanya apakah permintaan maaf Band Sukatani karena faktor tekanan.