nasional

Heboh Pengunjung Keluyuran di Area Satwa Lepas Taman Safari, Tambah Daftar Ulah Nakal Wisatawan yang Pernah Viral di Medsos!

Rabu, 19 Februari 2025 | 16:50 WIB
Rekaman video amatir wisatawan nakal di Taman Safari yang beri makan kuda nil dengan sampah (kiri) dan keluyuran di area satwa lepas (kanan). (X.com / @misstweet - @txtdaribogor)

"Sehubungan dengan video yang beredar mengenai pengunjung yang turun dari kendaraan saat Safari Journey, kami menegaskan bahwa tindakan itu sangat berbahaya dan melanggar peraturan Taman Safari Indonesia," ungkap Alexander dalam keterangan resmi di Bogor, pada Rabu, 19 Februari 2025.

"Keselamatan pengunjung dan kesejahteraan satwa adalah prioritas utama kami," tandasnya.

Selain aksi berbahaya pengunjung yang ke luar dari mobil, warganet juga sebelumnya pernah menyoroti ulah nakal wisatawan yang kedapatan memberi makan seekor kuda nil dengan sampah.

Baca Juga: 3 Fakta Terkini Aksi Berbahaya Pengunjung Taman Safari yang ke Luar dari Mobil di Area Satwa, Kini Dilarang Masuk Taman Safari Lagi

Peristiwa itu terekam oleh video pengendara lain yang tepat di belakang mobil pelaku dan menilai tindakan itu sebagai perilaku yang membahayakan satwa tersebut.

2. Lempar Bongkahan Sampah ke Mulut Kuda Nil

Pada Juni 2024 lalu, terjadi ulah oknum pengunjung Taman Safari yang dinilai membahayakan Kuda Nil dengan melempar bongkahan sampah ke dalam mulut satwa tersebut.

Cuitan X terkait ulah nakal pengunjung Taman Safari Bogor yang melempar bongkahan sampah ke mulut Kuda Nil. (X.com/@misstweet)

"Suami saya pecinta binatang, makanya kesal banget ada manusia begini. Akhirnya kita lapor ke petugas Taman Safari," begitu pernyataan dalam video viral yang dibagikan oleh akun X @misstweet, pada Juni 2024 lalu.

Terkait ulah nakal wisatawan ini, pengelola Taman Safari Bogor, Finky Santika pernah angkat bicara dan menyebut petugas telah berkali-kali menegur pengunjung yang bersangkutan.

"Pengunjung itu melanggar SOP di area harimau, yakni membuka jendela mobil," tegas Finky dalam pernyataan resmi di Bogor, pada Juni 2024.

Baca Juga: Jelang Popda Soloraya, Popda Karanganyar Gelar 19 Cabang Olahraga

"Dan petugas berkali-kali menegur yang bersangkutan," tandasnya. *

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB