nasional

Tegas! Presiden Prabowo perintahkan Menhut cabut izin kelola hutan 18 perusahaan

Senin, 3 Februari 2025 | 21:25 WIB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan poin-poin pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2/2025). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

HARIAN MERAPI - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) 18 perusahaan karena mereka tak kunjung memanfaatkan izin pengelolaan itu meskipun izin terbit cukup lama.

Raja Juli menerima perintah itu langsung dari Presiden saat dia menghadap Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

"Ada pihak yang swasta telah diberi izin memanfaatkan hutan tetapi tidak dimaksimalkan, sehingga Pak Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan tadi," kata Raja Juli selepas menghadap Presiden saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Raja Juli menyebut kawasan hutan itu tersebar dari mulai Aceh sampai Papua. Total luas kawasan hutan itu mencapai 526.144 hektare.

Baca Juga: BRI Microfinance Outlook 2025: Dukung Inisiatif Pemberdayaan BRI, Chief Economist ADB Soroti Pentingnya Digitalisasi UMKM

Menteri Kehutanan menambahkan 18 perusahaan itu menerima PBPH cukup lama ada yang sejak 1997, 1998, dan ada juga yang sejak 2006 dan 2010.

Raja Juli menyebut kementerian telah menjalankan sejumlah prosedur sebelum pada akhirnya akan mencabut izin tersebut, di antaranya berkirim surat untuk menanyakan penggunaan izin yang diberikan, kemudian kementerian juga telah memberikan peringatan kepada mereka.

"Kami punya kriteria untuk mekanisme memperingatkan, bersurat dicek kembali sampai akhirnya saya akan cabut izinnya setelah mendapatkan izin dari Pak Prabowo," kata Raja Juli seperti dilansir Antara.

Dia menambahkan kebijakan mencabut izin itu akan ditetapkan dalam peraturan menteri yang kemungkinan terbit hari ini (3/1) atau besok (4/1).

Baca Juga: Siapkan gaco branjangan terbaik agar juara dalam lomba Kopdarnas Branjangan di Taman Budaya Gunungkidul

Jika izin itu dicabut, area-area hutan yang dapat dimanfaatkan lahannya itu akan menjadi hutan-hutan negara.

"Izin diambil alih negara menjadi hutan-hutan negara yang nanti bisa kita terbitkan kembali izinnya apakah dikelola BUMN, Danantara," sambung Raja Juli.

Dalam pertemuannya dengan Presiden hari ini, Raja Juli juga melaporkan beberapa kemajuan dan hasil pelaksanaan program-program kementerian kepada Prabowo.

"Intinya kami di Kementerian Kehutanan mencoba mencari jalan tengah ya. Jalan tengah pembangunan kehutanan yang Pak Presiden tadi juga mengatakan hutan kita tetap harus lestari," tutur Menteri Kehutanan.

Hutan-hutan di Indonesia, kata Raja Juli, harus lestari dan menjadi paru-paru dunia. Walaupun demikian, pembangunan tetap harus berjalan dan hasil pengelolaannya adalah untuk kesejahteraan rakyat.(*)

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB