kulonprogo

Agung-Ambar ditetapkan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo terpilih

Kamis, 9 Januari 2025 | 18:30 WIB
Penyelenggaraan Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih pada Pilkada 2024 oleh KPU di Hotel Novotel YIA (Foto: Amin Kuntari)

HARIAN MERAPI - KPU Kulon Progo resmi menetapkan pasangan Agung Setyawan dan Ambar Purwoko sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024. Setelah ini, KPU akan mulai mempersiapkan pelantikan paslon tersebut.

Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih pada Pilkada 2024 yang digelar di Hotel Novotel YIA, Kamis (9/1/2025).

Dari seluruh Paslon peserta Pilkada Kulon Progo 2024, hanya Agung Setyawan yang hadir dalam rapat pleno. Sebab wakilnya, Ambar Purwoko sedang menjalankan ibadah Umroh di tanah suci.

Sementara dua paslon lainnya yakni Marija dan Yusron Martofa serta Novida Kartika Hadhi dan Rini Indriani tidak hadir dalam acara penetapan tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun, Apa Saja Manfaatnya?

"Kami sudah mengundang paslon lain, namun mereka tidak datang. Hal ini tidak menjadi masalah dan tidak akan mengganggu keabsahan dari rapat pleno," tegas Ketua KPU Kulon Progo, Budi Hartono.

Dengan digelarnya rapat pleno penetapan tersebut, lanjut Budi, maka pasangan Agung Setyawan dan Ambar Purwoko telah resmi menjadi paslon terpilih dalam Pilkada 2024.

Mekanisme perundangan mengatur bahwa paslon lain diberikan kesempatan selama tiga hari setelah rekapitulasi pemungutan suara untuk menyampaikan gugatan.

"Namun hingga batas waktu tersebut, tidak ada gugatan atau sengketa Pilkada yang disampaikan sehingga kami nyatakan keputusan hari ini sudah final tanpa ada ruang dan waktu untuk penyampaian gugatan atau sengketa," tegas Budi.

Baca Juga: MCU Gratis untuk yang Ulang Tahun Bisa Didapatkan dengan Cara Ini, Berikut Daftar Lengkap Pemeriksaan

Setelah penyelenggaraan rapat pleno penetapan, KPU akan menyampaikan surat ke DPRD Kulon Progo terkait pengusulan pengesahan pengangkatan paslon terpilih. Sesuai regulasi yang berlaku, pelantikan bupati dan wakil bupati akan digelar pada 10 Februari 2025.

"Pelantikan dilakukan Gubernur DIY dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri," imbuh Budi.

Ditemui usai acara, Calon Bupati Terpilih dalam Pilkada Kulon Progo 2024, Agung Setyawan menyatakan kesiapan untuk bergandengan dan bekerjasama dengan banyak pihak. Termasuk paslon lain dan masyarakat demi mewujudkan harapan dan impian bersama yakni memajukan Kulon Progo.

Baca Juga: Komisi D DPRD Karanganyar lakukan sidak ke RSUD Kartini, ini hasilnya

"Kami juga telah berkoordinasi dengan OPD di lingkup Pemkab Kulon Progo agar bisa bekerjasama dalam menjalankan roda pemerintahan nantinya," kata Agung.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB