sleman

Satgas Pengelolaan Sampah Gamping Dikukuhkan, Dorong Pengendalian Sampah dari Hulu Hingga Hilir

Kamis, 21 November 2024 | 21:54 WIB
Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo mengukuhkan Satgas Pengelolaan Sampah Kapanewon Gamping (Dok. Prokopim Setda Sleman)

HARIAN MERAPI - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman, Kusno Wibowo mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) pengelolaan sampah Kapanewon Gamping di Joglo Resodinomo, Gamping, Kamis (21/11/2024).

Pengukuhan ditandai dengan pembacaan naskah pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Kusno Wibowo kepada Panewu Gamping, Tamzis Sarwana yang sekaligus menjadi ketua satgas pengelolaan sampah Kapanewon Gamping.

Dalam sambutannya, Kusno Wibowo menjelaskan bahwa satgas pengelola sampah ini merupakan salah satu sarana untuk mendorong kesadaran dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Salah satunya yaitu pentingnya upaya penanganan sampah sejak dari tempat penghasil sampah secara bijak dengan tetap memperhatikan kelestarian di lingkungan sekitarnya.

Baca Juga: BI akan bekukan rekening pengguna judi online sampai perjudian tersebut hilang dari Indonesia

"Satgas pengelolaan sampah memiliki tugas yang cukup berat dan mulia. Yakni melaksanakan, mengendalikan dan pengawasan implementasi pengelolaan sampah hingga menyelesaikan permasalahan persampahan," ujarnya.

Dijelaskan Kusno, pembentukan satgas pengelolaan sampah ini merupakan salah satu upaya dalam menyikapi permasalahan sampah saat ini di Kabupaten Sleman.

Ia berharap, satgas pengelolaan sampah dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam menciptakan solusi yang efektif terkait permasalahan limbah padat baik di tingkat rumah tangga, kawasan perumahan maupun tempat-tempat publik lainnya.

"Satgas pengelola sampah ini bukan hanya sebuah lembaga yang bekerja secara administratif. Lebih dari itu, satgas ini harus mampu menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat untuk lebih bijak dalam memilah sampah dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai," jelasnya.

Baca Juga: Untuk kurangi pengangguran, Menaker akan buka bursa kerja setiap Minggu

Pada kesempatan tersebut Kusno juga berharap, satgas pengelolaan sampah ini dapat menyentuh permasalahan sampah hingga tingkat kalurahan. Hal tersebut selaras dengan upaya Pemkab Sleman dalam penanganan sampah yang dimulai dari hulu hingga tingkat hilir.

Ditegaskan, seluruh ketugasan satgas pengelolaan sampah Kapanewon Gamping telah tercantum dalam SK. Diantaranya melaksanakan dan mengendalikan implementasi pengelolaan sampah.

Tugas lainnya, menyelesaikan permasalahan tentang persampahan, melakukan pengawasan pelaksanaan pengelolaan sampah dan melaksanakan tugas lain yang diberikan panewu dalam rangka pengelolaan sampah.*

Tags

Terkini