HARIAN MERAPI - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Lembong ditetapkan tersangka dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qodar mengatakan pria yang akrab disapa Tom Lembong itu akan ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Selatan.
"Penahanan Rutan selama 20 hari ke depan, tersangka TTL (Tom Lembong) di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Qodar dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Baca Juga: Kecelakaan maut di Tol Batang-Pemalang, tiga korban meninggal dari kru TV One, ini kronologinya
Terkait kasus ini, Tom Lembong dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 KUHP.
Berdasarkan pasal yang diterapkan penyidik Kejagung, Tom Lembong terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Mendag RI era Presiden Jokowi periode 2015-2016 itu kini menyita perhatian publik. Wajar saja, sebab seorang menteri seharusnya membantu presiden bukan sibuk mencari celah korupsi dalam tugasnya.
Namun, tidak hanya Tom Lembong yang terlibat skandal korupsi, berikut ini nama lainnya yang juga mengalami hal serupa:
Baca Juga: Awas penipuan, masyarakat harus waspada, begini cara bedakan BRImo FSTVL yang asli dan palsu!
Idrus Marham
Mantan Mensos Kabinet Kerja Jokowi-JK, Idrus Marham sempat terjerat kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 pada Agustus 2018 lalu.
Eks Mensos RI itu sempat mendapatkan sorotan usai dirinya secara mendadak menghadap Presiden Jokowi untuk mengajukan pengunduran diri.
Baca Juga: Tujuh orang tewas akibat tertindih dermaga ambruk di Pulau Hatta, begini kondisinya
Padahal, KPK belum mengumumkan kasus yang menjerat eks Sekjen Golkar itu.