sleman

Terkait Mafia Tanah dan Mafia Peradilan, Kajari Sleman Harap Yang Mengetahui Melapor

Kamis, 18 Juli 2024 | 16:52 WIB
Kajari Sleman, Bambang Yunianto Eko SH. (Dok Kejari Sleman)

HARIAN MERAPI - Sejak dilantik mejadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto Eko SH berkomitmen untuk memberantas mafia peradilan dan mafia tanah di Kabupaten Sleman.

Menurutnya, mafia peradilan dan mafia tanah ini diketahui beroperasi dengan pola yang terstruktur, bahkan pelakunya sering kali merupakan orang yang sama. Namun pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait dengan permasalahan itu.

"Saya kan baru menjabat sebagai Kajari Sleman, sehingga belum bisa berkomentar banyak terkait mafia peradilan dan mafia tanah tersebut," kata Bambang.

Baca Juga: Seorang Nenek di Panggang Gunungkidul Nekat Gantung Diri, Diduga Akibat Faktor Ekonomi

Kendati demikian, pada prinsipnya sesuai dengan arahan pimpinan memang sudah ada dan tinggal menjalankan. Ia juga meminta bantuan dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan mafia.

Khusus untuk kasus mafia tanah, laporan biasanya diawali dari bidang Intelejen sebelum tindakan lebih lanjut diambil. Tetapi terkait mafia tanah, biasanya di bidang Intelejen terlebih dahulu dilaporkan.

"Tetapi jika ada unsur Tipikornya, maka kami limpahkan ke Pidsus. Jadi prinsipnya kalau ada informasi maupun data mafia pertanahan kami persilakan," jelasnya.

Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Sleman memiliki semangat baru bahwa Kejaksaan menjadi rumah masyarakat dan menjadi tumpuan masyarakat di bidang hukum dengan slogan Kejaksaan Milik Kita.

Baca Juga: Seorang Nenek Jadi Korban Gendam, Uang Rp 400 Juta Raib, Kedua Pelaku Ditangkap Polresta Yogyakarta, Ini Kronologinya

"Jadi Kejaksaan Negeri Sleman memiliki moto Milik Kita. Milik berarti modern, inovatif, loyalitas, integritas dan kolaboratif. Kita-nya mengandung makna kreatif, informatif, tangguh dan agamis," ujar Bambang.

Bambang menjelaskan, aparatur Kejaksaan harus mampu menghadirkan serta mewujudkan nilai-nilai keadilan. Kemanfaatan dan kepastian hukum yang terukur dan dirasakan hasilnya secara nyata oleh masyarakat.

Menurutnya, dibutuhkan pembenahan mulai infrastruktur, sumber daya manusia, dengan mengutamakan pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Ketua DPRD DIY Dukung Tim PWI DIY Bertanding di Porwanas 2024, Siap Gelar Turnamen Tenis Meja Antar Media

Dengan demikian Kejari Sleman makin dicintai dan dibanggakan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini