HARIAN MERAPI - Masyarakat yang hendak pergi ke Puncak Bogor harus hati-hati terhadap keberadaan bengkel yang getok harga.
Mereka memanfaatkan kesempatan di momentum Lebaran tahun ini dengan getok harga.
Terhadap fenomena ini, Kepolisian Sektor Megamendung bersama Polres Bogor bertindak tegas, yakni menindak bengkel mobil di Kawasan Wisata Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, yang diketahui melakukan getok harga terhadap konsumennya.
Kapolsek Megamendug AKP Dedi Hernawan didampingi Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mendatangi langsung bengkel tersebut untuk klarifikasi kepada montir yang diduga melakukan getok harga bernama Agus (52).
"Meskipun tidak ditemukan barang bukti fisik, tindakan ini merupakan langkah awal dalam penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat," kata AKP Dedi.
Ia mengaku mengetahui informasi mengenai dugaan getok harga jasa bengkel tersebut dari salah satu akun media sosial Instagram. Akun tersebut menampilkan keluhan salah seorang konsumen yang dikenakan tarif Rp200 ribu untuk jasa mengganti ban serep.
"Dalam upaya penindakan, tim juga melibatkan personel dari Polsek Megamendung untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan (getok harga) tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Saat musim Lebaran lebih untung, pedagang oleh-oleh di Kabupaten Sukoharjo diserbu pemudik
AKP Dedi menyebutkan, langkah awal pihaknya berhasil mengidentifikasi seorang montir bengkel bernama Agus (52) sebagai pihak yang terlibat dalam dugaan getok harga.
Ia mengimbau kepada pengelola bengkel-bengkel lain di wilayah Kawasan Wisata Puncak untuk tidak melakukan hal serupa.*