HARIAN MERAPI - Konser relawan Prabowo-Gibran di Surabaya sempat dihentikan oleh Bawaslu Kota Surabaya, Sabtu.
Pasalnya, konser yang digelar di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur itu tak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernardo Thyssen kepada wartawan di Jatim Expo Surabaya.
Baca Juga: Mau belajar mengaji secara mudah, bisa lewat aplikasi digital ngaji.ai, begini caranya
Ia mengatakan langkah menghentikan konser itu dilakukan karena acara tersebut digelar tidak sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU.
"Hari ini bukan jadwal dari pasangan calon nomor urut 2 maupun tim kampanye ataupun relawan pasangan nomor urut 2," kata Novli .
Sebelum mengambil tindakan menghentikan konser, Bawaslu Kota Surabaya sudah lebih dahulu mengirim surat imbauan Nomor 115/PM.00.02/K.JI-38/02/2024 pada tanggal 2 Februari 2024 kepada panitia pelaksanaan acara konser.
Baca Juga: Begini cara anak muda membantu mengurangi hoaks soal Pemilu 2024
Novli melanjutkan petugas Bawaslu Kota Surabaya datang ke lokasi untuk melakukan pengawasan sekaligus meminta penyelenggara menghentikan kegiatan yang menghadirkan ribuan massa tersebut.
Namun, meskipun sudah diimbau baik melalui surat maupun teguran secara langsung, konser tersebut masih tetap berjalan. "Sehingga kemudian ketika upaya pencegahan ini sudah kami lakukan tetapi tidak direspons, yang kami hentikan," kata dia.
Jika merujuk pada SK Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nomor 30 Tahun 2024, pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun partai koalisi pengusung seharusnya berkampanye pada Minggu (4/2). Sedangkan jadwal kampanye di Surabaya pada hari ini adalah pasangan calon nomor urut 1.
Baca Juga: Tahukah Anda film Indonesia yang biaya produksinya di atas Rp 60 miliar ? Ini dia
"Ketika melanjutkan silakan, tentu saja akan kami proses sesuai aturan," kata Novli.