HARIAN MERAPI - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman menggantikan pejabat lama, Harda Kiswaya yang pensiun pada 31 Januari 2024.
Penunjukan Eka Suryo sebagai Pj Sekda Kabupaten Sleman ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sleman Nomor : 01/Kep.KDH/PS/D.4/2024 tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman.
Pelantikan Pj Sekda Kabupaten Sleman dilakukan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Ruang Rapat Sembada, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Kamis (1/2/2024).
Usai melantik, Kustini Sri Purnomo menyampaikan bahwa pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Sleman ini bukan hanya merupakan bentuk pemenuhan proses administratif yang secara normatif saja, tetapi juga sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pelaksanaan pemerintahan.
"Hal ini (pengangkatan Pj Sekda) tentunya dimaksudkan agar kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sleman dapat tetap terlaksana dengan baik dan lancar sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," katanya.
Setelah dilatik, Kustini berharap, Pj Sekda Sleman dapat memegang teguh amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Mengingat, tugas dan tanggung jawab sekretaris daerah merupakan tugas yang tidak ringan.
Baca Juga: Longsor dan Banjir di Gunungkidul, 1 Orang Tertimpa Rumah dan 24 Titik Terdampak
Terlebih sekda merupakan jabatan asministratif tertinggi di tingkat daerah.
Sementara itu, terkait masa jabatan Pj Sekda Sleman terlantik, dalam Surat Keputusan Bupati Sleman juga ditetapkan bahwa masa jabatannya paling lama tiga bulan terhitung mulai tanggal pengangkatan. *