kulonprogo

DPRD Kulon Progo miliki tinggalan aplikasi ePartnerKu, yuk simak manfaatnya

Sabtu, 11 November 2023 | 06:00 WIB
Akhid Nuryati (Foto : Amin Kuntari)

Ditanya terkait Propemperda 2024, Agung menyebut hingga kini masih dalam proses pembahasan. Ada dua Raperda yang didengar Agung akan masuk Propemperda 2024, yakni tentang OPD dan tentang cadangan dana untuk pembelian lahan Wates baru.

Dimungkinkan, jumlah Raperda yang tertuang dalam Propemperda 2024 tidak terlalu banyak karena masih dalam masa transisi dan proses pembahasan saat ini cukup panjang. Apalagi, Kulon Progo masih dipimpin Penjabat bupati (Pj) sehingga proses pembahasannya lebih panjang lagi.

Daerah yang dipimpin Pj harus mengajukan izin pembahasan Raperda terlebih dahulu kepada Menteri Dalam Negeri juga harus mengajukan izin izin sebelum menetapkan Perda setelah selesai pembahasan.

"Itulah kenapa jumlah Raperda yang tertuang dalam Propemperda 2023 hanya sembilan, menurun signifikan dari tahun sebelumnya. Selain itu, penurunan jumlah Perda ini juga terkait terbitnya UU No 13 tahun 2023 yang memuat penggeseran wewenang harmonisasi Raperda. Jika semula wewenang harmonisasi berada di Bagian Hukum Pemkab atau Bapemperda sesuai dengan asal pengusulnya, saat ini wewenang harmonisasi berada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY," jelas Agung. *

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB