DPRD Kulon Progo miliki tinggalan aplikasi ePartnerKu, yuk simak manfaatnya

photo author
- Sabtu, 11 November 2023 | 06:00 WIB
Akhid Nuryati  (Foto : Amin Kuntari)
Akhid Nuryati (Foto : Amin Kuntari)

HARIAN MERAPI - Kinerja Anggota DPRD Kulon Progo periode 2019-2024 terbilang maksimal. Terbukti, lembaga legislatif ini selalu berhasil menyelesaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) setiap tahunnya.

Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati mengatakan, di akhir masa jabatan ini, dewan punya cukup banyak PR yang harus dikebut. Terutama adalah rencana kerja (renja) tahunan yang wajib diselesaikan.

"Kami harus meninggalkan jejak sebelum akhir masa jabatan. Sebab setiap periode DPRD memang harus ada tinggalan hal besar," kata Akhid, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga: Ini lho besaran subsidi pembelian dan konversi ke motor listrik, jumlahnya fantastis

Akhid menyebut, DPRD Kulon Progo periode 2019-2024 sudah memiliki tinggalan program yang baru saja diluncurkan yakni aplikasi ePartnerKu. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada dewan secara lebih praktis karena bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

"Melalui ePartnerKu, masyarakat bisa terlibat langsung dalam pembentukan Perda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan menjadi lebih bermanfaat karena sesuai yang dibutuhkan masyarakat," imbuh Akhid.

Berbicara ketugasan legislatif dari sisi penganggaran, menurut Akhid, PR yang harus diselesaikan DPRD Kulon Progo periode 2019-2024 adalah Perda tentang APBD murni 2024 dan Perda tentang APBD Perubahan 2024. Sehingga dipastikan, kepentingan masyarakat tidak boleh terganjal hanya karena akhir periode 2019-2024.

"Kemudian dari sisi regulasi, ada isu strategis yakni evaluasi Perda KTR yang akan kami lakukan dengan memanfaatkan ePartnerKu. Kami berupaya mendengar lebih banyak keinginan masyarakat seperti apa," terang Akhid.

Baca Juga: Indonesia bermain imbang 1-1 dengan Equador, begini komentar Presiden Jokowi dan Erick Thohir

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kulon Progo, Agung Raharja menguraikan, DPRD Kulon Progo selalu berhasil menyelesaikan Propemperda setiap tahun selama masa jabatan 2019-2024. Pada 2019, ada 10 Raperda yang tertuang dalam Propemperda dan seluruhnya berhasil diselesaikan. Kemudian 2020, dari 12 Raperda yang tertuang dalam Propemperda juga berhasil diselesaikan seluruhnya.

"Begitu pula dengan Propemperda 2021 yang memuat 16 Raperda serta Propemperda 2022 yang memuat 14 Raperda, seluruhnya berhasil diselesaikan," kata Agung.

Sementara pada 2023, Propemperda memuat sembilan Raperda. Di akhir tahun ini, tujuh Raperda sudah berhasil diselesaikan sehingga hanya tersisa dua Raperda yang masih dalam tahap pembahasan yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Dari sembilan Raperda yang tertuang dalam Propemperda 2023, kata Agung, tiga di antaranya merupakan Perda inisiatif DPRD Kulon Progo. Ketiganya yakni Perda tentang Penyelenggaraan Perumahan, PSU dan Perubahan Hak Keuangan Pimpinan DPRD.

Baca Juga: Kenangan horor saat rekreasi ke gua Jepang di Pundong Bantul, disambut mesra sosok perempuan mengerikan

"Kalau dilihat dari periodenya, dalam empat tahun terakhir kami sudah menghasilkan 13 Perda inisiatif," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X