nasional

Denny Indrayana nilai Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie punya integritas sidangkan dugaan pelanggaran etik hakim MK

Minggu, 5 November 2023 | 06:30 WIB
Dokumentasi - Denny Indrayana ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). ( ANTARA/Fathur Rochman)


HARIAN MERAPI - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie banyak mendapat apresiasi dari pelbagai kalangan.


Jimly dikenal memiliki integritas dan kapasitas dalam menyidangkan dugaan pelanggaran etik hakim MK.


Penilaian tesebut disampaikan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana dalam diskusi daring bertema "Konsekuensi Putusan MKMK", Sabtu.

Baca Juga: Aksi nekat perampok yang beraksi di Indomaret Bejen Karanganyar, tembak karyawan namun berhasil dilumpuhkan

"Jadi secara kapasitas, integritas, dan rekam jejak, kita punya harapan terhadap Profesor Jimly," kata Denny.


Menurut dia, meskipun preferensi politik Jimly condong ke salah satu bakal calon presiden, kinerja yang bersangkutan dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK patut diapresiasi.

"Kinerja Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie sejauh ini menurut saya dengan waktu yang sesingkat ini beliau sudah berusaha untuk melakukan langkah-langkah terbaik," ujarnya.

Baca Juga: Prediksi kesehatan zodiak Cancer, Leo, Virgo Minggu 5 November 2023 mengalami gejala samar tertentu 

Denny mengatakan bahwa dalam penyelesaian kasus tersebut, MKMK seharusnya bukan sekedar menjatuhkan pelanggaran etik terhadap hakim MK.

Namun menurut dia, keputusan MKMK juga dapat berdampak terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menetapkan batas usia capres/cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

"Jadi putusan (MK) yang didasarkan pada pelanggaran moralitas dan etika juga harusnya dianggap bisa dibatalkan," kata Denny.

Baca Juga: Peresmian Rumah Bersama Pelayan Rakyat yang jadi wadah konsolidasi organ Relawan Ganjar - Mahfud

Dalam diskusi daring tersebut, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi juga meyakini bahwa Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie akan memberikan putusan secara profesional.

"Saya pribadi meyakini Prof Jimly bisa memisahkan antara kepentingan pribadi dan kelompok, kepentingan tata negara itu jauh lebih tinggi derajatnya dibanding kepentingan pribadi dan kelompok," kata Baidowi.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menyampaikan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK pada Selasa (7/11).

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB