nasional

Jika Hari Ini Mangkir Lagi, Penyidik Akan Jemput Paksa Pemeran Film Dewasa

Selasa, 19 September 2023 | 09:00 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

HARIAN MERAPI - Sejumlah pemeran pria dan perempuan dalam produksi film dewasa belum memenuhi panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan dalam rangkaian proses penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya membuka peluang untuk membawa mereka (jemput paksa) yang tidak memenuhi panggilan hari Selasa (19/9/2023) hari ini.

“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (jemput paksa),” ujar Ade Safri kepada wartawan seperti dilansir dari PMJ NEWS, Senin (18/9/2023).

Baca Juga: Fakta dan data kasus produksi film dewasa, ternyata sang sutradara pernah jadi tukang urut

Adapun sebelumnya pemanggilan pertama terhadap seluruh pemeran film dewasa telah dilakukan pada hari Jumat (15/9/2023) pekan lalu. Namun ada beberapa yang mangkir ataupun tidak menerima panggilan perihal alamat tujuan.

Adapun salah satu pemeran yang diduga terlibat dalam produksi film dewasa itu yakni Siskaeee dan Virly Virginia yang belum dikonfirmasi kehadirannya pada hari Jumat lalu.

“(Surat panggilan) yang dikembalikan oleh ekspedisi dikarenakan karena alamat tidak lengkap, kemudian untuk alamat yang dituju tidak berada di alamat tersebut, yang ketiga alamat sudah berpindah,” jelasnya.

Baca Juga: Kasus produksi film dewasa, Polri panggil 16 orang saksi tapi tak satupun yang datang

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pemeran film dewasa untuk diperiksa terkait dengan pengungkapan rumah produksi pembuat film dewasa.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pemeran film dewasa pada Selasa (19/9/2023).

“Penyidik membuat kembali surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023).

Baca Juga: Artis FTV Hasninda Ramadhani Kena Teror dan Pemerasan, Pelaku Ancam Sebar Video Syur

Ade Safri menuturkan, pihaknya menjadwalkan ulang pemanggilan lantaran beberapa surat panggilan yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi dikembalikan karena beberapa alasan.

“Ada beberapa surat panggilan yang dikirimkan melalui ekspedisi oleh penyidik karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau dan dikembalikan oleh ekspedisi,” kata Ade Safri.

“Dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut,” jelasnya. *

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB