Rafael Alun Trisambodo ajukan eksepsi atas dakwaan gratifikasi Rp16,6 miliar

photo author
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 19:25 WIB
Mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (kemeja putih) berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya sebelum sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/8/2023). ( ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat. )
Mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo (kemeja putih) berdiskusi dengan tim kuasa hukumnya sebelum sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/8/2023). ( ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat. )

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X