HARIAN MERAPI - Kapanewon Kalibawang dan Kalurahan Depok, Panjatan berhasil meraih predikat terbaik pada penilaian PPID Award 2023 untuk kategori kapanewon dan kalurahan.
Sementara untuk kategori setwan, dinas dan badan, dimenangkan Bappeda, disusul Inspektorat Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup.
Pj Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti berharap, penghargaan yang diberikan dapat memotivasi PPID dalam menjamin keberlangsungan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Kulon Progo. Di antaranya melalui pengoptimalan penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi di masing-masing perangkat daerah.
Baca Juga: Suhu dingin di DIY belakangan ini, ternyata dipengaruhi pergerakan angin Monsoon Australia
"Semoga penghargaan ini dapat memberikan motivasi dan inspirasi bagi instansi untuk lebih maju dalam mengelola KIP di Kulon Progo," kata Made pada acara penyerahan penghargaan PPID Award 2023 di Aula Lantai 2 Balai Dikmen Kulon Progo, Jumat (25/8/2023).
Made juga mendorong agar PPID lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam melayani masyarakat. Terutama dalam memenuhi hak untuk memperoleh informasi dengan baik.
Keberadaan PPID juga dinilainya penting dan strategis dalam menjamin KIP di setiap Badan Publik. Tujuannya untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Kebakaran TPA Sarimukti Kabupaten Bandung belum juga padam, meski sudah berlangsung sepekan
"Seperti kita ketahui bersama bahwa KIP atau jaminan atas akses publik terhadap informasi sistem negara dan tata pemerintahan merupakan hal yang sangat fundamental dalam sebuah negara demokrasi," kata Made.
Selain itu, Made juga berharap peran aktif PPID dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Seluruh pengelola PPID hingga tingkat kalurahan diimbau untuk menyosialisasikan informasi terkait rangkaian tahapan Pemilu 2024 kepada masyarakat.
"Sampaikan informasi yang akurat, transparan dan menghindari berita hoax, sehingga bersama-sama kita bisa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: Cegah pengangguran, Executive Forum SEVIMA bakal kupas strategi kampus tingkatkan penyerapan lulusan
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kulon Progo, Agung Kurniawan mengatakan, penyelenggaraan PPID Award bertujuan untuk mengevaluasi, memberikan penilaian dan penghargaan atas pelaksanaan kegiatan PPID Pembantu yakni OPD dalam mengelola informasi sesuai UU yang berlaku.
"Untuk kriteria penilaian yang diberlakukan terdiri dari 58 item, yakni konten website 75 persen, sarana dan prasarana 25 persen," kata Agung.
Guna menjamin agar penilaian lebih objektif, tim Penilai PPID Award tahun 2023 tidak hanya dari unsur Pemerintah atau Dinas Kominfo saja melainkan juga melibatkan unsur perguruan tinggi atau akademisi, kelompok informasi masyarakat, media dan mahasiswa.