KULONPROGO, harianmerapi.com - Berbagai konten pada website PPID Pembantu di Kulonprogo saat ini sedang dilakukan penilaian oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat bersama pihak terkait. Penilaian yang menjadi bagian dari PPID Award ini merupakan ajang Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar Diskominfo Kulonprogo.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik (IKPS), Diskominfo Kulonprogo, Bambang Susilo menyampaikan, seluruh PPID Pembantu se-Kulonprogo berkewajiban untuk mengumumkan, menyediakan dokumen serta melayani informasi dan aduan publik. Hal ini penting mengingat dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP disebutkan, setiap badan publik secara terbuka harus mengumumkan dan menyediakan informasi serta melayani publik.
"PPID Award bertujuan untuk mendorong dan memotivasi setiap OPD agar mengisi konten website berupa dokumen, data, informasi dan sebagainya, sesuai tahapan dan kriteria yang telah ditentukan," kata Bambang, Minggu (1/8/2021).
Baca Juga: Pencuri Bugil di Cafe Niaga Banjarmasin Diungkap Polisi, Ternyata Sempat Mandi di Lokasi Kejadian
Kegiatan PPID Award, lanjutnya, telah digelar rutin setiap tahun. Pada tahun ini, penilaian PPID Pembantu dilaksanakan di Kompleks Pemkab Kulonprogo sejak Jumat (23/7). Penilaian masih akan dilanjutkan pada Senin (2/8/2021).
Bambang menyebut, tim penilai yang terlibat terdiri dari unsur pemerintah yakni Diskominfo, unsur akademisi diwakili dosen dari UNY Kampus Wates, unsur mahasiswa dari Universitas Teknologi Yogyakarta, unsur media dari Paguyuban Wartawan Kulonprogo (PWK) serta unsur masyarakat dari Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Kulonprogo.
Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik, Diskominfo Kulonprogo, Heri Budisantosa menjelaskan, dalam PPID Award tahun ini pihaknya akan menilai 42 OPD dan 12 kalurahan yang merupakan perwakilan dari kapanewon.
Baca Juga: Polisi Buru Gerombolan Klitih yang Kejar Remaja Hingga Tewas Kecelakaan
"Kami belum mampu untuk menilai 87 kalurahan dan 1 kelurahan di Kulonprogo karena keterbatasan SDM. Mudah-mudahan ke depan bisa ditingkatkan," ujarnya.
Dalam tahapan penilaian website yang mempunyai bobot 65 persen, tim penilai menggunakan 30 kriteria dengan range bobot skor yang telah ditentukan sebelumnya. Kemudian Uji Akses 10 persen dan Visitasi 25 persen. Penilaian PPID Pembantu tidak jauh beda dari tahun lalu, hanya berbeda pada skor bobotnya saja. Namun untuk tahun ini diperbaiki menjadi bentuk range untuk menyamakan persepsi.
"Jika tim sudah selesai memberikan penilaian kepada masing-masing OPD, hasilnya akan direkap menjadi satu nilai satu OPD. Nilai itulah yang menjadi keputusan juri," urainya.
Budi menambahkan, penilaian dilakukan dengan melihat website masing-masing OPD satu per satu. Setiap penilai bebas menyatakan pendapatnya saat penilaian berlangsung, untuk menentukan penilaian yang akurat dan objektif. *