Mutasi jajaran Polresta Sleman, AKP Made Wira Suhendra, Jabat Kasat Reskrim Polresta Sleman

photo author
- Jumat, 4 Agustus 2023 | 12:30 WIB
  Kapolresta Sleman saat memimpin upacara Sertijab di Aula Polresta Sleman (Foto: Humas Polresta Sleman )
Kapolresta Sleman saat memimpin upacara Sertijab di Aula Polresta Sleman (Foto: Humas Polresta Sleman )

 


HARIAN MERAPI - Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi SH, SIK memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat dan Kapolsek, di Aula Hoegeng Polresta Sleman, Kamis (3/8).

Pejabat yang di mutasi yakni Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Polsek, Kapolsek Godean, Kapolsek Ngemplak dan Kapolsek Mlati. Prosesi sertijab diawali penghormatan pasukan dan pembacaan keputusan Kapolda DIY.

AKP Made Wira Suhendra SIK, yang sebelumnya menjabat Sespri Spripim Polda DIY kini menjadi Kasat Reskrim Polresta Sleman. Mengantikan Kompol Deni Irwansyah SIK yang kini menjabat sebagai Sespri Spripim Polda DIY.

Baca Juga: Lebih dekat dengan Vasco Ruseimy, tokoh muda Minang yang inspiratif, mengabdi untuk rakyat

Kasat Lantas Polresta Sleman kini dijabat Kompol Andhies Fitriya Utomo SIK dari Kapolsek Mlati, menggantikan AKP Gunawan Setiyabudi SH, yang kini menempati posisi baru sebagai Kasi SIM Subditregident Ditlantas Polda DIY.

Kapolsek Mlati kini dijabat Kompol Martinus Griavinto Sakti SIK, dari Kasi STNK Subditregident Ditlantas Polda DIY. Kapolsek Godean ditempati Kompol Haryanta SH, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Galur Kulonprogo.

Sementara Kompol Agus Nuryanto yang sebelumnya menjabat Kapolsek Godean, kini menjadi Kasat Pamobvit Polresta Yogya. Kapolsek Ngemplak ditempati AKP Muchamad Mashuri SH dari Kapolsek Kretek Bantul.

Baca Juga: Cerita di balik kasus korupsi PPh 21 Salatiga, dua mobil leasing disita dan hampir saja dilaporkan penggelapan

Sedangkan Kapolsek Ngemplak Kompol Suharyanta SH, kini menempati posisi barunya sebagai Kanit 4 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda DIY.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X