Erick Thohir tegaskan Kementerian BUMN sudah siapkan solusi terbaik untuk penyelesaian kreditur Istaka Karya

photo author
- Senin, 31 Juli 2023 | 10:01 WIB
 Erick Thohir  (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Erick Thohir (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

HARIAN MERAPI - Terkait masalah penyelesaian kreditur Istaka Karya, Erick Thohir menegaskan bahwa Kementerian BUMN sudah menyiapkan solusi terbaik.

Hal itu dilakukan dengan mengerahkan dukungan dari perusahaan-perusahaan BUMN dan Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA).

Disampaikan Erick bahwa Kementerian BUMN memiliki berbagai skema untuk menuntaskan masalah yang dialami para kreditur yang berasal dari beragam UMKM yang belum terselesaikan.

Baca Juga: Tujuh tips meraih kebahagiaan keluarga, diantaranya membangun fondasi keluarga dengan cinta dan kasih sayang

Istaka Karya telah diputuskan pailit oleh pengadilan pada tahun 2022.

"Insha Allah, kami akan menuntaskan masalah yang sebenarnya sudah ada sebelum kami menjabat di Kementerian BUMN."

"Kami siap bekerja keras agar persoalan yang ditinggalkan Istaka Karya dan menimpa para UMKM serta vendor-vendor pembangunan infrastruktur diselesaikan melalui proses pengadilan negeri jakarta pusat, kurator dan kreditur akan mengumumkan”, jelas Erick Thohir di Jakarta, Minggu (30/7/2023).

Istaka Karya punya catatan menggarap berbagai proyek infrastruktur yang melibatkan banyak UMKM dan vendor-vendor pembangunan. Salah satunya, Proyek Jalan Tol Ir Sedyatmo tahun 2007-2008.

Baca Juga: Sempat Jadi Buruh Serabutan, Atlet Tenis Lapangan Asal Playen Gunungkidul Ini Lolos Seleksi Bintara Polri

Proyek itu belum dibayar Istaka Karya sejak tahun 2011. Perusahaan ini pernah dikenakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan dinyatakan homologasi sehingga utang-utang Istaka Karya dikonversi menjadi saham pada tahun 2013.

Namun pada 2022, Istaka Karya diputuskan pailit Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Istaka Karya resmi dibubarkan pada Maret 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023. Meski demikian, Kementerian BUMN dan Perusahaan BUMN - PPA terus membantu mencarikan solusi terbaik.

Menurut rencananya pada 4 Agustus mendatang, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kurator dan kreditur akan mengumumkan penyelesaian kreditur UMKM dan kreditur lainnya, termasuk progres pelelangan aset milik Istaka Karya.

Baca Juga: Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia dan upaya pemberantasan TPPO

"Salah satu skemanya, aset jaminan utang PPA akan dilelang, kemudian dana hasil lelang tersebut sebagian akan digunakan untuk pembayaran kreditur-kreditur UMKM yang terdaftar dalam list kreditur," ujar Erick. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X