Mengapa kereta api tidak bisa mengerem mendadak, begini penjelasan dari PT KAI

photo author
- Jumat, 21 Juli 2023 | 18:55 WIB
Kereta api melintas di jalur kereta api petak jalan Jekarah-Semarang Poncol pasca kecelakaan truk berat tertabrak kereta api di perlintasan Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (21/7/2023). .  (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Kereta api melintas di jalur kereta api petak jalan Jekarah-Semarang Poncol pasca kecelakaan truk berat tertabrak kereta api di perlintasan Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (21/7/2023). . (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

HARIAN MERAPI - Kereta api memiliki karakteristik berbeda dengan moda transportasi pada umumnya karena secara teknis tidak dapat melakukan pengereman secara mendadak.

Berbeda dengan transportasi darat pada umumnya, kereta api memiliki karakteristik yang secara teknis tidak dapat dilakukan pengereman secara mendadak.

"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati sebelum melewati perlintasan sebidang," ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga: Membangun hidup sederhana di Tahun Baru 1445 H

KAI merespons soal insiden tabrakan antara kereta api dengan truk di Semarang dan Lampung yang terjadi belum lama ini.

KAI pun mengungkapkan faktor-faktor yang menyebabkan kereta api tidak dapat mengerem mendadak, yakni panjang dan berat rangkaian kereta api.

KAI menyebut makin panjang dan berat rangkaiannya maka jarak yang dibutuhkan kereta api untuk dapat benar-benar berhenti akan semakin panjang.

Di Indonesia, rata-rata satu rangkaian kereta penumpang terdiri atas 8-12 kereta (gerbong) dengan bobot mencapai 600 ton, belum termasuk penumpang dan barang bawaannya. Dengan kondisi tersebut, maka akan dibutuhkan energi yang besar untuk membuat rangkaian kereta api berhenti.

Baca Juga: Cek Seleksi Paskibraka, Kapolres Sukoharjo Dampingi Danrem 074 Silaturahmi ke Popes Al Mukmin Ngruki

Berikutnya, terkait dengan sistem pengereman. KAI menjelaskan pengereman yang dipakai pada kereta api di Indonesia pada umumnya menggunakan sistem jenis rem udara. Cara kerjanya ialah dengan mengompresi udara dan disimpan hingga proses pengereman terjadi.

Saat masinis mengaktifkan sistem pengereman, udara tadi akan didistribusikan melalui pipa kecil di sepanjang roda dan membuat friksi pada roda. Friksi tersebut yang akan membuat kereta berhenti.

Joni mengatakan meskipun kereta api telah dilengkapi dengan rem darurat, kereta api tersebut tetap tidak bisa berhenti mendadak. Rem itu hanya menghasilkan lebih banyak energi dan tekanan udara yang lebih besar untuk menghentikan kereta lebih cepat.

"Jadi, meskipun masinis telah melihat ada yang menerobos palang kereta, selanjutnya melakukan proses pengereman, maka tetap akan membutuhkan suatu jarak pengereman agar benar-benar berhenti. Hal inilah yang nantinya menyebabkan kejadian tabrakan, apabila jarak pengereman tidak terpenuhi," tuturnya.

Baca Juga: Cek Seleksi Paskibraka, Kapolres Sukoharjo Dampingi Danrem 074 Silaturahmi ke Popes Al Mukmin Ngruki

Adapun, faktor yang berpengaruh pada jarak pengereman kereta api, yakni kecepatan kereta api, kemiringan/lereng (gradient) jalan rel (datar, menurun atau tanjakan), persentase pengereman yang diindikasikan dengan besarnya gaya rem, jenis kereta api (kereta penumpang/barang), jenis rem (blok komposit/blok besi cor), kondisi cuaca dan berbagai faktor teknis lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X