337 juta data kependudukan diduga bocor, begini langkah Kemenkominfo

photo author
- Senin, 17 Juli 2023 | 17:55 WIB
Ilustrasi kebocoran data.  (ANTARA/HO-CISSReC )
Ilustrasi kebocoran data. (ANTARA/HO-CISSReC )

HARIAN MERAPI - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan bocornya 337 juta data kependudukan.

"Jumlah penduduk kita kan 275 juta, itu ada 300 juta, berarti kan kelebihan, karena itu kita akan periksa seperti apa," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong di Jakarta, Senin (17/7/2023).

Usman mengatakan Kemenkominfo akan memanggil pengendali data tersebut, dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Penanganan Anthrax, DPRD Gunungkidul Akan Berikan Rekomendasi KLB, Ini Alasannya

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kemenkominfo akan terlebih dahulu mendengar laporan dari kedua pihak tersebut.

Jika nantinya ditemukan adanya kebocoran data, maka BSSN akan melakukan audit untuk mencari tahu jumlah dan data apa saja yang bocor, kemudian hasil audit tersebut akan dilaporkan ke Kemenkominfo.

"Kita akan lihat kalau ada pengendalian data yang tidak baik, maka sudah diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 71 Tahun 2019 (tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik) sanksi apa yang bisa kita jatuhkan kepada pengendali data," kata dia.

Baca Juga: Diduga Dibunuh, Mayat Driver Taksi Online Asal Kebakkramat Karanganyar Ditemukan di Bandung, Ini Kronologinya

Sebelumnya, kasus dugaan kebocoran data itu diungkap pertama kali oleh akun Twitter bernama pengguna @DailyDarkWeb pada Sabtu (15/7). Dalam salah satu unggahannya, akun itu menyebutkan sebanyak 337.225.465 baris data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri dijual di forum para peretas (hacker).

Dalam tangkapan layar laman forum peretas yang dibagikan akun Daily Dark Web, si peretas dengan nama akun RRR mengklaim mendapatkan 337 juta baris data itu dari laman web resmi dukcapil.kemendagri.go.id.

Ratusan juta data itu berisikan sejumlah informasi, seperti nomor induk kependudukan (NIK), tempat tanggal lahir, agama, status kawin, akta cerai, nama ibu, pekerjaan, dan nomor paspor.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X