Matahari Melintas di Atas Kakbah 15 dan 16 Juli, Kemenag: Waktunya Cek Arah Kiblat, Ini Waktu Tepatnya

photo author
- Senin, 10 Juli 2023 | 13:50 WIB
Ilustrasi. Matahari akan melintas di atas Kakbah, waktunya untuk mengecek arah kiblat. (Pixabay/Konevi)
Ilustrasi. Matahari akan melintas di atas Kakbah, waktunya untuk mengecek arah kiblat. (Pixabay/Konevi)

HARIAN MERAPI - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat muslim Indonesia untuk mengecek arah kiblat pada Sabtu dan Minggu, tanggal 15 dan 16 Juli 2023.

Pengecekan arah kiblat ini perlu dilakukan, karena pada tanggal yang bertepatan dengan 26 dan 27 Zulhijah 1444H tersebut akan terjadi peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar), Kementerian Agama, Adib menjelaskan Istiwa A’zam merupakan saat di mana matahari akan melintas tepat di atas Kakbah sehingga pas waktunya cek arah kiblat.

Baca Juga: Ciri-ciri Gerombolan Geng Motor yang Ancam Warga Kampung Al-Furqon Cisolok Pakai Senjata Api

Oleh karena itu, arah kiblat pun akan searah dengan matahari, ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat. Hal itu didasarkan atas tinjauan astronomi/ilmu falak.

“Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Sabtu dan Ahad, tanggal 15 dan 16 Juli 2023 bertepatan dengan 26 dan 27 Zulhijah 1444 Hijriah pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA, matahari akan melintas tepat di atas Kakbah," kata Adib, Senin (10/7/2023).

“Ini adalah waktu yang tepat bagi kita, umat muslim Indonesia untuk kembali mengecek arah kiblat,” imbuhnya.

Menurut Adib, ada berbagai teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, seperti menggunakan kompas dan teodolit.

Baca Juga: Prof Matthew: Institusi yang Baik Akan Menjadi Faktor Pendukung Pertumbuhan Ekonomi Negara

Namun, umat Islam juga dapat memastikan arah kiblat dengan cara melihat arah bayangan benda.

"Dalam kondisi seperti ini, yang perlu diperhatikan dalam pedoman arah kiblat adalah, pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul, permukaan dasar harus datar dan rata, jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, dan Telkom," tandas Adib. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X