HARIAN MERAPI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Menurut Sigit, tidak menutup kemungkinan terjadinya dugaan penistaan agama di pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.
"Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama," ungkap Listyo Sigit Prabowo yang dikutip dari PMJ NEWS, Jumat (7/7/2023).
Baca Juga: Dituduh bekingi Ponpes Al Zaytun, Moeldoko : Saya juga bisa marah!
Sigit menjelaskan, saat ini kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Pemeriksaan terhadap pemimpinnya Panji Gumilang juga telah diberjalan dan tentunya sesuai SOP yang ada.
"Kita tunggu saja hasilnya, ya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status proses pengusutan laporan polisi terkait dengan kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Juga: Heboh Al-Zaytun, boleh zina asal bayar denda Rp 2 juta, ini ajaran sesatnya
Hal tersebut merupakan keputusan dari hasil gelar perkara yang dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang di Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023).
“Bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023). *