"Ada pula percakapan WhatsApp yang berisi kalimat ancaman bunuh diri dari korban kepada ABP serta riwayat transaksi pembelian racun sianida pada aplikasi belanja online milik korban," kata Kapolres.
Baca Juga: 919 Jamaah Calon Haji Sukoharjo Diberangkatkan: Ada yang Berusia 94 Tahun
Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Rachmat Darmawan menambahkan, korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri lantaran merasa kecewa kepada ABP. Sebab meski sudah tiga tahun menjalin asmara, korban belum juga mendapatkan kepastian tentang hubungan mereka.
"Korban ini janda. Dia bermaksud meminta kejelasan atau kepastian hubungan mereka, mau di bawa kemana. Hal itulah yang kemudian mendasari aksi bunuh diri korban," kata Rachmat.
Racun sianida yang dibeli korban diminum dengan cara dicampur ke air di dalam botol. Luka melepuh yang ada di wajah korban dimungkinkan timbul akibat zat asam dari racun sianida yang diminumnya.
"Kami sudah sampaikan ke pihak keluarga, dan keluarga menerima kematian korban akibat bunuh diri. Dari hasil penyelidikan kami, kasus ini sudah diterbitkan SP3," kata Rachmat. *