Usai bertemu Prabowo, Gibran tak kena sanksi, malah banyak mendapat masukan dari DPP PDIP, ini penjelasannya

photo author
- Selasa, 23 Mei 2023 | 12:30 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.  (ANTARA/Aris Wasita)
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (ANTARA/Aris Wasita)



HARIAN MERAPI - Pertemuan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dengan Prabowo Subianto sempat bikin heboh masyarakat.


Usai bertemu dengan Prabowo Subianto, Gibran dipanggil PDI Perjuangan untuk klarifikasi.

Gibran mengakui dirinya mendapatkan banyak masukan dari pengurus DPP PDI Perjuangan usai bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Baca Juga: Cara mudah membuat pestisida alami untuk kebun organik, bahannya ada di sekitar rumah

Namun, saat dikonfirmasi di Solo, Jawa Tengah, Selasa, Gibran enggan menyampaikan masukan apa yang diberikan oleh pengurus DPP PDIP kepada dirinya.

Meski demikian, ia mengatakan tidak menerima sanksi apa pun dari DPP PDIP terkait pertemuannya dengan Prabowo.

"Ya karena saya tidak salah. Saya ceritakan kronologinya dari A sampai Z, intinya itu," katanya.

 Baca Juga: Awas, peretasan akun WA, ini akibatnya

Menurut dia, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun bisa menerima penjelasannya.

Mengenai keberadaan relawan saat pertemuan dirinya dengan Prabowo, menurut Gibran, hal itu bukan dia yang mengumpulkan.

 

Oleh karena itu, dia menegaskan tidak ada intervensi terhadap relawan. "Enggak, saya kan sudah bilang mengerucut dua nama, Pak Prabowo dan Pak Ganjar," katanya.

Baca Juga: Sosialisasi dan bentuk pengurus tingkat kapanewon, KORMI Sleman gerakkan masyarakat sehat bugar dan bergembira

Menurut dia, relawan merupakan orang-orang yang kritis, memiliki tingkat pendidikan tinggi, serta tidak terafiliasi dengan partai sehingga tidak dapat diarahkan ke nama tertentu.

"Ini kan masih dinamis, ya ditunggu saja," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X