Hotman Paris yakin hakim PN Jakarta Barat tak akan vonis mati Teddy Minahasa, ini alasannya

photo author
- Selasa, 9 Mei 2023 | 11:45 WIB
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu Irjen Pol Teddy Minahasa (kiri) menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (13/4/2023).  (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu Irjen Pol Teddy Minahasa (kiri) menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (13/4/2023). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)



HARIAN MERAPI - Teddy Minahasa yang terlibat kasus narkoba masih menunggu vonis hakim PN Jakarta Barat.


Menurut kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, kliennya tidak akan divonis mati oleh majelis hakim PN Jakarta Barat.


Keyakinan Hotman disampaikan kepada media sebelum sidang vonis Teddy Minahasa di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Waspadai lowongan kerja berbau prostitusi di media sosial, ini antisipasinya


"Yang jelas saya yakin untuk sidang kali ini, kalaupun hakim mengatakan bersalah, saya yakin banget Teddy tidak akan dikenakan hukuman mati," kata Hotman .

 


Hotman menyebut tidak ada alasan untuk memvonis mati, apalagi Teddy sudah menunjukkan kalau dirinya sebagai perwira senior polisi yang termuda dengan 25 penghargaan termasuk dari presiden.

Jadi sekali lagi, lanjut Hotman, kalau pun dihukum bersalah, sebagai pengacara senior instingnya mengatakan tidak akan dikenakan hukuman mati.

Hotman melanjutkan, kalau hukum acara diterapkan, maka Teddy harus bebas.

Baca Juga: Perkobik gelar demo di Underpass Kentungan, ajukan Petisi Perjuangan Janur Kuning, berikut isinya

"Ya bagaimana ya, saya juga sudah 40 tahun kok, mungkin saya lebih senior dari hakim dalam bidang hukum acara," ungkap Hotman.

Tapi kalau tidak memakai hukum acara, lanjut Hotman, maka kemungkinan besar hakim menyatakan bersalah, makanya dirinya bicara lapis hukum kedua.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X