Pemkab Sleman telah salurkan THR Idul Fitri sebesar Rp 67,9 miliar

photo author
- Jumat, 14 April 2023 | 18:05 WIB
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Haris Sutarta  (Foto : Awan Turseno)
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Haris Sutarta (Foto : Awan Turseno)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyalurkan kewajibannya memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRD Sleman, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga Pegawai Harian Lepas (PHL).

Dana dengan total sebesar Rp 67,9 miliar ini telah disalurkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kemudian diberikan kepada penerima.

"Kewajiban memberikan THR bagi ASN termasuk bupati dan wakil bupati, anggota DPRD, P3K dan PHL telah selesai kita bayarkan," kata Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) KabupatenSleman, Haris Sutarto, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga: Pembiasaan puasa melalui keteladanan orangtua

Menurut Haris, THR senilai Rp 67,9 miliar tersebut terbagi dalam dua termin, yaitu Rp 61,5 miliar untuk ASN, anggota DPRD dan P3K telah disalurkan pada 4 April. Sedangkan khusus untuk PHL sebesar Rp 6,4 miliar diberikan pada 10 April.

Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Sleman yang berhak menerima THR Idul Fitri tahun 2023 sebanyak 8.823 orang. Penerima THR sebanyak itu terdiri dari bupati dan wakil bupati, ASN, pegawai P3K serta para anggota DPRD yang jumlahnya sebanyak 50 orang.

Sedangkan THR yang diberikan, masing-masing sebesar satu kali gaji ditambah dengan berbagai tunjangan. Diantaranya, tungangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, Tunjangan Penghasilan Guru (TPG) bagi guru bersertifikasi serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru yang belum sertifikasi.

Baca Juga: Sakit Tak Kunjung Sembuh, Putus Asa, Seorang Kakek Lompat ke Sungai dan Ditemukan Tewas Tenggelam

Dijelaskan Haris, melalui Peraturan Bupati Sleman Nomor 23/2023 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi ASN dan P3K, Pemkab Sleman juga memberikan THR kepada 2.979 PHL.

“Dana untuk pembayaran THR bagi para PHL tersebut juga sudah diberikan mulai 10 April,” kata Haris.

Mengingat perekonimian nasional pada umumnya dan perekonomian di Sleman pada khususnya sedang kurang menguntungkan, Haris berharap agar semua warga termasuk para penerimna THR untuk melakukan penghematan. Sehingga uang yang dimiliki bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih penting.

“Meski lebaran, kami menghimbaua agar tidak boros. THR yang telah diterima jangan hanya untuk keperluan konsuntif. Manfaatkan dengan sebaik mungkin, untuk membiayai hal-hal yang lebih penting,” pesan Haris.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X