Merasa Tidak Wajar Dicopot Ketua KPK, Brigjen Endar Priantoro Melawan

photo author
- Selasa, 4 April 2023 | 15:35 WIB
Brigjen Pol. Endar Priantoro memberikan keterangan usai menemui Dewan Pengawas KPK untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberhentiannya sebagai direktur penyelidikan KPK di Jakarta, Selasa (4/4/2023).  (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Brigjen Pol. Endar Priantoro memberikan keterangan usai menemui Dewan Pengawas KPK untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberhentiannya sebagai direktur penyelidikan KPK di Jakarta, Selasa (4/4/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Baca Juga: Erick Thohir : Presiden Jokowi tidak ingin Indonesia terkucilkan dari peta sepak bola dunia

"Siap dikembalikan ke institusi asal karena kami melihat perlakuan terhadap pejabat eselon ll dan komunikasi antar lembaga yang buruk sehingga berpotensi mencederai marwah lembaga/Institusi asal kami," ujar mereka.

Polemik pemberhentian Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK dimulai setelah Ketua KPK Firli mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait usulan promosi. Saat itu, Firli ingin Endar bersama Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto yang berasal dari Korps Bhayangkara mendapat promosi.

Selanjutnya, Polri hanya mempromosikan Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya. Sedangkan Brigjen Endar diminta kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK karena keterbatasan jabatan.

Namun, KPK menolak mempekerjakan Endar kembali. Alasannya, masa tugasnya sudah berakhir per 31 Maret dan tak ada usulan perpanjangan masa jabatan. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X