HARIAN MERAPI - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memantau 51 bandar udara (bandara) untuk mendukung kelancaran selama masa angkutan Lebaran 2023.
"Pemantauan di 51 bandara dilakukan terkait aspek keselamatan, keamanan penerbangan, peningkatan jumlah penumpang, pergerakan pesawat, kendala teknis, dan faktor lainnya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni melalui keterangan tertulis yang dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Adapun 51 bandara yang dilakukan pemantauan tersebut, 16 di antaranya merupakan bandara internasional (entry point). Pemantauan dilakukan dengan mendirikan posko angkutan udara Lebaran yang akan memberikan pelayanan transportasi udara kepada masyarakat selama arus mudik dan balik.
Baca Juga: PeduliLindungi Berganti Jadi SatuSehat Mobile Mulai 1 Maret 2023, Begini Cara Registrasinya
Kemudian, 51 bandara tersebut terdiri atas 14 bandara yang dikelola oleh unit penyelenggara bandar udara, 15 bandara dikelola oleh PT Angkasa Pura I, 20 bandara dikelola oleh PT Angkasa Pura II, satu bandara dikelola oleh Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Batam, dan satu bandara yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Sedangkan, untuk pelayanan rute penerbangan, telah disediakan 270 rute domestik yang menghubungkan 122 kota (penerbangan dalam negeri) dan 112 rute internasional yang menghubungkan 48 kota di luar negeri dari 22 negara.
Sementara, untuk kesiapan armada, saat ini telah disiapkan sebanyak 394 pesawat untuk penerbangan reguler dan akan bertambah pada saat pelaksanaan angkutan udara Lebaran 2023 nanti.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Timur Laut Melonguane Sulawesi Utara
Lebih lanjut, Kristi mengatakan beberapa strategi antisipasi juga telah disiapkan oleh Ditjen Perhubungan Udara seperti menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, meningkatkan kapasitas angkutan udara (supply side), dan menjaga pertumbuhan demand.
Berikutnya, meningkatkan pelayanan penumpang, mengantisipasi kondisi kahar atau darurat lainnya, dan melakukan komunikasi efektif dan masif kepada pengguna jasa transportasi udara.
Sedangkan, untuk mengatasi lonjakan penumpang akan dilakukan penambahan kapasitas tempat duduk melalui extra flight atau mengganti pesawat dengan ukuran yang lebih besar.
Baca Juga: PPATK laporkan transaksi janggal Rafael Alun Trisambodo, KPK : Bisa jadi bukti awal
"Kami juga memastikan kesiapan armada, jam operasi bandara, utilisasi jam terbang pesawat serta tidak ada pekerjaan yang dilakukan pada sisi udara," ucap Kristi.
Terkait pelayanan tarif angkutan udara, maka akan dilakukan pengawasan oleh para inspektur dari direktorat teknis terkait kepada maskapai dan ground handling.
"Tugas kami memastikan pelayanan sebelum, selama, dan setelah penerbangan (pre-in-post flight) berjalan sesuai dengan prosedur penerbangan," ujarnya.