Kasus penganiayaan oleh anak pejabat DJP, kondisi korban semakin membaik dan sudah bisa membuka mata

photo author
- Senin, 27 Februari 2023 | 17:25 WIB
Ketua Yayasan Pangudi Luhur Martinus Handoko saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Senin (27/2/2023).  (ANTARA/Luthfia Miranda Putri )
Ketua Yayasan Pangudi Luhur Martinus Handoko saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Senin (27/2/2023). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri )

HARIAN MERAPI - D (17), korban penganiayaan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kondisinya semakin membaik. Bahkan dia sudah bisa membuka mata.

"Saat ini Mas D sudah bisa membuka mata, alat-alat bantu sudah dihilangkan dan tidak diperlukan lagi," ujar Ketua Yayasan Pangudi Luhur Martinus Handoko saat ditemui di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Martinus menambahkan, kondisi kesehatan D sudah berkembang baik dalam waktu relatif singkat.

Baca Juga: Sadis! Pembunuhan Model Asal Hongkong, Abby Choi: Potongan Tubuh Ditemukan di Panci, Berikut Kronologinya

Terlebih, pihak yayasan diterima dengan baik oleh orang tua korban D di rumah sakit lantaran banyak orang yang mengharapkan kesembuhan anaknya.

Kepala Sekolah SMA Pangudi Luhur Jakarta Agustinus Mulyono mengungkapkan sosok D yang dikenal baik. "D sekarang di Kelas 10, tentunya anak yang baik dan tidak ada masalah baik akademik maupun karakter," tutur Agustinus.

Kedua perwakilan tempat D menimba ilmu mengharapkan yang terbaik bagi kesembuhan muridnya itu agar bisa kembali beraktivitas.

Baca Juga: Beli MAKUKU SAP Diapers Lewat Alfagift Jadi Lebih Mudah, 30 Menit Sampai Rumah, Bebas Ongkir Tanpa Batas

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap D, yakni anak pejabat DJP berinisial MDS dan temannya, berinisial S.

MDS dan S ditetapkan sebagai tersangka setelah secara sadar melakukan penganiayaan pada Senin (20/2) malam dan video penganiayaan tersebut beredar viral di media sosial.

Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keduanya yang hasilnya negatif narkoba. Penyidik juga memeriksa saksi lain, yakni perempuan di bawah umur berinisial A yang merupakan mantan kekasih D serta kini kekasih MDS.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X