HARIAN MERAPI -Para calon jamaah haji harus mempersiapkan diri, terutama terkait dengan aspek kesehatan.
Sebelum berangkat ke Tanah Suci, calon jamaah haji harus melengkapi diri dengan vaksinasi.
Berdasarkan regulasi terbaru penyelenggaraan haji 2026 dari Kementerian Kesehatan, terdapat vaksin yang wajib dipenuhi oleh calon jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.
“Yang pertama vaksin meningitis meningokokus ACWY, ini untuk melindungi dari radang selaput otak yang mudah menular di kerumunan,” kata Ahli Gizi dari Universitas Faletehan Serang Dr. Rita Ramayulis, DCN, M.Kes saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Dosen Kesehatan Masyarakat Universitas Faletehan Serang itu menjelaskan, vaksin tersebut perlu diberikan minimal 10 hari sebelum keberangkatan, dengan masa berlaku sertifikat yang dapat mencapai hingga lima tahun tergantung jenis vaksin.
Selain itu, vaksin polio juga menjadi syarat bagi jamaah Indonesia. Vaksin ini diberikan satu dosis dalam rentang waktu empat minggu hingga 12 bulan sebelum keberangkatan.
“Ini karena Indonesia masih termasuk negara yang dipantau terkait kasus polio,” ujarnya.
Sementara itu, vaksin lain seperti influenza, pneumonia, dan COVID-19 bersifat opsional, namun tetap dianjurkan untuk membantu menjaga daya tahan tubuh.
Selain vaksinasi, Rita menekankan pentingnya menjaga pola hidup sehat selama menjalankan ibadah. Ia menyarankan jamaah untuk cukup beristirahat di sela aktivitas dan mengatur konsumsi makanan.
“Pilih makanan yang tidak berisiko, dengan memperbanyak buah dan protein rendah lemak, sementara yang lain secukupnya,” katanya.
Ia juga menyarankan jamaah membawa camilan praktis seperti kurma untuk membantu menjaga energi selama aktivitas.
“Kalau merasa lelah, bisa konsumsi satu sampai tiga butir kurma,” ujarnya.