HARIAN MERAPI - Identifikasi tahap awal menunjukkanada tiga sumber utama yang memperparah banjir di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq dalam keterangan diterima di Medan, Sabtu (6/12/2025).
"Kami mengidentifikasi sedikitnya tiga sumber utama yang memperparah banjir," ujar Hanif seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan tiga sumber itu, yakni kegiatan hutan tanaman industri, pembangunan listrik tenaga air yang masif, dan aktivitas penambangan emas di daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru.
"Semua ini memberi kontribusi signifikan terhadap tekanan lingkungan," kata dia.
Baca Juga: FIFA beri penghargaan perdamaian untuk Presiden AS Donald Trump, ini alasannya...
Untuk memastikan langkah penanganan berbasis data, Menteri Hanif memaparkan identifikasi awal dilakukan melalui kombinasi pantauan udara dan groundcheck langsung di titik yang diduga menambah beban limpasan air.
Penjelasan itu disampaikan Menteri LH untuk menggambarkan kondisi faktual di hulu DAS yang kini berada dalam tekanan tinggi akibat beragam aktivitas pemanfaatan ruang.
Selain itu, kawasan hulu juga didominasi oleh hamparan luas lahan pertanian, baik lahan kering maupun lahan basah yang turut mempengaruhi kemampuan tanah menyerap air hujan.
KLH/BPLH kini melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh temuan dapat diikuti dengan tindakan korektif yang presisi
Menteri Hanif menegaskan pemulihan lingkungan tidak dapat dilakukan secara parsial, tapi harus memandang keseluruhan ekosistem sebagai satu kesatuan.
Baca Juga: Borneo kembali kehilangan poin, Hodak puji penjaga gawang debutan Fitrah Maulana
Ia menekankan pola curah hujan ekstrem yang terjadi belakangan ini harus menjadi acuan baru dalam perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang.
“Semua temuan ini harus dinilai dalam satuan lanskap yang utuh, dengan intensitas hujan yang kini melampaui 250, bahkan 300 mm, KLH/BPLH akan review kembali seluruh persetujuan lingkungan yang berlaku di DAS Batang Toru,” kata dia.
Sejalan dengan itu, KLH/BPLH memperketat pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan ruang di kawasan rawan banjir dan longsor, termasuk dua perusahaan yang diinspeksi mendadak di Batang Toru.