Proyek Energi dalam Deforestasi Hutan
Tak hanya untuk tambang maupun perkebunan, WALHI juga membeberkan bahwa ada proyek terkait energi yang berkaitan dengan deforestasi.
“Proyek-proyek energi juga ada, Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA dalam skala yang besar dan juga pembangkit listrik tenaga mini,” ucap Uli.
Proyek energi juga menjadi sorotan WALHI karena terungkap ada perbedaan antara laporan izin dengan realisasinya.
Uli mengungkapkan bahwa pembangkit listrik tenaga mini harusnya punya izin kapasitas, tetapi di lapangan jauh lebih besar dari kapasitas laporan.
Pemberian Izin Berdampak pada Kerusakan Hutan
Lebih lanjut, Uli menyatakan bahwa izin yang diberikan tersebut memberi dampak pada kerusakan hutan.
“Itu semua mendorong kerusakan hutan, perubahan bentang hutan, berbagai izin tadi otomatis membuat fungsi hutan sebagai pengatur tata air itu hilang,” kata Uli lagi.
Baca Juga: 5 Hal yang Wajib Disiapin Sebelum Nongkrong Kalcer, yang Terakhir Bikin Kamu Makin Stylish
Menurutnya, dengan debit air yang besar tak mampu lagi ditampung oleh akar pohon di hutan sehingga membuat aliran langsung masuk ke daerah aliran sungai (DAS).
“Walhi Aceh menemukan 90 persen DAS yang rusak di Aceh itu karena masifnya aktivitas pertambangan ilegal, di Sumatera Barat juga begitu,” tambahnya.
“Jadi, hutannya rusak, DAS rusak, dan ketika hujan dalam kuantitas yang besar itu datang, jebol itu pertahanan infrastruktur ekologis, terjadi banjir dan longsor terus yang dibawa kayu gelondongan,” tandasnya. *